Berita

Bisnis

Masih Minim Perusahaan Sawit yang Ajukan Sertifikat ISPO

SENIN, 11 MEI 2015 | 18:35 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pertanian (Kementan) mengharuskan seluruh perusahaan perkebunan sawit di Indonesia untuk melaksanakan sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Tetapi untuk saat ini selama empat tahun diterapkan, baru 97 perusahaan sawit yang telah memperoleh sertifikat ISPO.

"Ketentuan ISPO bersifat mandatory berlaku untuk semua perusahaan perkebunan yang melakukan usaha terintegrasi antara kebun dan usaha pengolahan dan usaha budidaya kelapa sawit serta usaha pengolahan hasil kelapa sawit," kata Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Gamal Nasir dalam jumpa pers di gedung Kementan, Jakarta, Senin (11/5).


Catatan dari data Ditjen Perkebunan, hasil penilaian usaha perkebunan tahun 2012, perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan sertifikat ISPO berjumlah 660 setiap tahun. Hanya saja, pengajuan sertifikat ISPO sangat minim padahal jumlah perusahaan sawit yang beroperasi di Tanah Air mencapai 2 ribu perusahaan.

Gamal menambahkan, perusahaan diberikan tenggang waktu untuk mengajukan pendaftaran permohonan sertifikat ISPO sampai 25 September 2015.

Menurutnya, apabila sampai tanggal tersebut, perusahaan belum mengajukan, maka kelas kebun akan diturunkan menjadi Kelas IV oleh gubernur atau bupati.

"Jika telah memiliki kelas kebun namun belum mengajukan permohonan sertifikasi, maka akan diberikan peringatan tiga kali dengan selang empat bulan. Apabila tetap belum mengajukan sertifikasi ISPO, maka izin usaha akan dicabut," ujar Gamal.

Seperti diketahui, ISPO adalah sistem usaha di bidang perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak sosial dan ramah lingkungan berdasarkan perundangan di Indonesia.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya