Berita

Bisnis

Masih Minim Perusahaan Sawit yang Ajukan Sertifikat ISPO

SENIN, 11 MEI 2015 | 18:35 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pertanian (Kementan) mengharuskan seluruh perusahaan perkebunan sawit di Indonesia untuk melaksanakan sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Tetapi untuk saat ini selama empat tahun diterapkan, baru 97 perusahaan sawit yang telah memperoleh sertifikat ISPO.

"Ketentuan ISPO bersifat mandatory berlaku untuk semua perusahaan perkebunan yang melakukan usaha terintegrasi antara kebun dan usaha pengolahan dan usaha budidaya kelapa sawit serta usaha pengolahan hasil kelapa sawit," kata Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Gamal Nasir dalam jumpa pers di gedung Kementan, Jakarta, Senin (11/5).


Catatan dari data Ditjen Perkebunan, hasil penilaian usaha perkebunan tahun 2012, perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan sertifikat ISPO berjumlah 660 setiap tahun. Hanya saja, pengajuan sertifikat ISPO sangat minim padahal jumlah perusahaan sawit yang beroperasi di Tanah Air mencapai 2 ribu perusahaan.

Gamal menambahkan, perusahaan diberikan tenggang waktu untuk mengajukan pendaftaran permohonan sertifikat ISPO sampai 25 September 2015.

Menurutnya, apabila sampai tanggal tersebut, perusahaan belum mengajukan, maka kelas kebun akan diturunkan menjadi Kelas IV oleh gubernur atau bupati.

"Jika telah memiliki kelas kebun namun belum mengajukan permohonan sertifikasi, maka akan diberikan peringatan tiga kali dengan selang empat bulan. Apabila tetap belum mengajukan sertifikasi ISPO, maka izin usaha akan dicabut," ujar Gamal.

Seperti diketahui, ISPO adalah sistem usaha di bidang perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak sosial dan ramah lingkungan berdasarkan perundangan di Indonesia.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya