Berita

Hukum

Hakim Zuhairi Pimpin Sidang Praperadilan Novel Baswedan

Sidang Perdana 25 Mei
SENIN, 11 MEI 2015 | 17:27 WIB | LAPORAN:

. Sidang praperadilan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan akan berlangsung 25 Mei mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Informasi itu disampaikan oleh salah seorang pengacara Novel, Muji K. R lewat pesan singkat, Senin (11/5).

"Tanggal 25 sidang praperadilan pertama," terangnya.


Menurutnya, tak ada persiapan khusus yang dilakukan guna menghadapi sidang itu. Tapi, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenangkan mantan Kasat Reskrim di Polres Bengkulu itu.

"Diikuti saja persidangan, kita berupaya semaksimal mungkin. Soal menang kalah, bukan di tangan kami lagi," tandasnya sembari menambahkan sidang dipimpin oleh Hakim Zuhairi.

Permohonan praperadilan dengan Nomor Register Perkara 37/pid.prap/2015 PN Jaksel ini meminta agar menyatakan tidak sah penangkapan dan penahanan atas Novel Badwedan. Selain itu Novel juga meminta agar termohon mengaudit kinerja penyidik dalam penahanannya dan meminta hakim agar menghukum termohon membayar ganti kerugian sebesar Rp1. Mereka juga menuntut Kepolisian meminta maaf kepada Novel dan keluarga.

Permohonan dilayangkan pada Senin 4 mei lalu. Hari ini, Novel juga mengajukan kembali permohonan praperadilan ke PN Jaksel. Kali ini, dia menggugat penggeledahan dan penyitaan Bareskrim di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Novel digelandang penyidik Bareskrim Polri pada Jumat 1 Mei dini hari dari kediamannya. Novel dijadikan tersangka atas kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, pada 2004. Kasusnya sempat ditunda pada 2012 atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, kasus ini diusut kembali oleh Polda Bengkulu. Pengusutan kasus tersebut dilaksanakan oleh Bareskrim dengan alasan berdekatan dengan tempat tinggal. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya