RMOL. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan telah menyita sejumlah aset bank Century yang ada di luar negeri. Total ada 11 aset milik Bank Century yang diambil dari beberapa bank di 14 negara.
Direktur Eksekutif Hukum LPS Robertus Bilitea menjelaskan, dalam pengejaran aset eks bank Century tersebut, turut melibatkan Bareskrim Polri dan Mutual Legal Asstance (MLA).
"Penyitaan ini berdasarkan putusan nomor 399/pid.B/2010/PN.Jkt Pst.," kata Robertus dalam diskusi "Optimalisasi Pengejaran Aset Pelaku Tindak Pidana Perbankan pada Bank Gagal" di Hotel Atlet Century, Jakarta Selatan, Senin (11/5).
Kesembilan aset milik Bank Century tersebut diperoleh dari Bank Account senilai kurang lebih 125 juta dolar AS atas nama Hesham Al Warraq di Hongkong, Bank Accounts senilai 76 juta dolar AS
a/n Rafat Ali Rizvi di Hongkong, kemudian rekening senilai 156 juta dolar AS a/n eltop Holding Ltd di Dresdner Bank. Aset Bank Century lainnya di Dresdner Bank senilai Rp 220 juta dolar AS, aset Robert Tantular dan istrinya pada Private Wealth Management Division Penyedia Jasa Keuangan di Inggris.
LPS juga menyita aset milik bank Century yang kini berganti nama menjadi bank Mutiara, di bawah kendali atau otorisasi Rafat Al Rizvi dan Hesham Al Waraq di Standard Chartered Bank. Termasuk,
account di bawah kendali otorisasi Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Waraq di Citi Bank.
"Kesembilan
account di bawah kendali dan otorisasi Rafat Ali Rizvi di EFG. Kesepuluh account di bawah kendali Hartawan Aluwi di Credit Suisse dan Kesebelas account dibawah kendali Robert Tantular di UBS AG," tutup Robertus.
[wid]