Berita

artis aa saat diperiksa/net

Pekerjaan Utama Pelacur, Artis Cuma Jadi Ajang Promosi

SENIN, 11 MEI 2015 | 07:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keputusan Penyidik Polres Jakarta Selatan melepaskan AA, artis yang tertangkap praktik protitusi di sebuah hotel bintang lima pada  Jumat malam disayangkan.

"Saya penasaran, kita tidak punya sebuah piranti khusus yang bisa menjerat pelacur profesional," ungkap pengamat psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel pagi ini (11/5).

Dia menilai artis yang bertarif Rp 80 juta-Rp 200 juta tersebut bukan korban eksploitasi. Tapi pelacur profesional yang secara sengaja menjajakan tubuhnya untuk meraup pundi-pundi rupiah.


"Dalam kasus Tata Chubby, AA, saya tidak menangkap adanya tanda-tanda keterpaksaan atau dieksploitasi oleh mucikari sehinnga mereka ingin melepaskan diri. Sepertinya menyenangi pekerjaan itu,"  ungkapnya.

Malah dia melihat, menjadi pelacur merupakan pekerjaan utama para artis tersebut melihat untung besar yang didapat dalam waktu singkat. "Artis hanya jadi ajang promosi diri," tekan Reza yang berbicara di TVOne ini

Karena itu menurutnya, kalau tidak ada UU yang bisa menjerat pelacur profesional tersebut, perlu ada sanksi sosial. Artis tersebut jangan lagi diberi panggung, ruang publik untuk mereka harus ditutup. "Tapi sayang, sanksi sosial kita tidak bekerja. Justru (lewat kasus) ini untuk melontarkan (popularitas) mereka lebih tinggi," tandasnya. [zul]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya