Berita

artis aa saat diperiksa/net

Pekerjaan Utama Pelacur, Artis Cuma Jadi Ajang Promosi

SENIN, 11 MEI 2015 | 07:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keputusan Penyidik Polres Jakarta Selatan melepaskan AA, artis yang tertangkap praktik protitusi di sebuah hotel bintang lima pada  Jumat malam disayangkan.

"Saya penasaran, kita tidak punya sebuah piranti khusus yang bisa menjerat pelacur profesional," ungkap pengamat psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel pagi ini (11/5).

Dia menilai artis yang bertarif Rp 80 juta-Rp 200 juta tersebut bukan korban eksploitasi. Tapi pelacur profesional yang secara sengaja menjajakan tubuhnya untuk meraup pundi-pundi rupiah.


"Dalam kasus Tata Chubby, AA, saya tidak menangkap adanya tanda-tanda keterpaksaan atau dieksploitasi oleh mucikari sehinnga mereka ingin melepaskan diri. Sepertinya menyenangi pekerjaan itu,"  ungkapnya.

Malah dia melihat, menjadi pelacur merupakan pekerjaan utama para artis tersebut melihat untung besar yang didapat dalam waktu singkat. "Artis hanya jadi ajang promosi diri," tekan Reza yang berbicara di TVOne ini

Karena itu menurutnya, kalau tidak ada UU yang bisa menjerat pelacur profesional tersebut, perlu ada sanksi sosial. Artis tersebut jangan lagi diberi panggung, ruang publik untuk mereka harus ditutup. "Tapi sayang, sanksi sosial kita tidak bekerja. Justru (lewat kasus) ini untuk melontarkan (popularitas) mereka lebih tinggi," tandasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya