Berita

Bisnis

RUU Jasa Konstruksi Harus Dorong Perekonomian Nasional

SABTU, 09 MEI 2015 | 19:17 WIB | LAPORAN:

. Rancangan Undang-Undang (RUU) Jasa Konstruksi yang tengah digarap di DPR RI semakin relevan. RUU itu diharapkan mampu merevitalisasi peran jasa konstruksi dalam mendorong perekonomian nasional untuk tumbuh di atas 5,5% per tahun.

"Rendahnya pertumbuhan ekonomi ini tidak semata-mata masalah makro saja. Namun ini juga termasuk bagaimana kesiapan sektor konstruksi dalam mempercepat serapan anggaran dan implementasi proyek-proyek infrastruktur nasional," ujar Sekjen Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), H.Andi Rukman Karumpa dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi, Sabtu (9/5).

Menurut Andi, dukungan sektor infrastruktur pada pertumbuhan ekonomi nasional sangat strategis. Sumbangsi sektor ini  juga sangat signifikan terhadap sektor ekonomi lainnya. Pertumbuhan manufaktur hingga menyumbang GDP (Gross Domestic Product) Nasional tertinggi dalam beberapa tahun terakhir sebab mendapat dukungan dari ekspansi infrastrukturktur.


"Sedangkan sektor ini sangat didukung oleh kesiapan jasa konstruksi," papar Andi.
 
Andi menargetkan, RUU Jasa Konstruksi ini nantinya dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaksana konstruksi nasional serta memperkuat daya serap anggaran belanja pemerintah dan swasta. "Output RUU ini nantinya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5,5% tiap tahun," papar Andi.
 
Sebagaimana diketahui, ekonomi nasional mengalami perlambatan di kuartal I-2015. Ekonomi hanya tumbuh 4,7%, jauh lebih rendah dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya 5,2%. Salah satu penyebab utamanya adalah masih rendahnya serapan anggaran infrastruktur.  Data Badan Pusat Statistik menunjukkan belanja pemerintah hanya tumbuh 2,21%,  dibanding konsumsi rumah tangga yang tumbuh 5,01%  dan investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) yang tumbuh 4,36%.

Gapensi melihat, perlambatan ekonomi di setiap kuartal pertama telah menjadi tren akibat rendahnya serapan anggaran infrastruktur di setiap awal tahun. Selain, jadwal lelang yang harus dibikin lebih cepat, Gapensi melihat dibutuhkan konsolidasi industri jasa konstruksi.

"Pertama, kita butuh harmonisasi, sinkronisasi  regulasi jasa Konstruksi. Kedua, RUU ini memberi penguatan, pemerataan, kesempatan kerja dan usaha serta perlindungan terhadap pelaku usaha jasa konstruksi. Ketiga, mengatur secara jelas hubungan  antar  tenaga kerja konstruksi, badan usaha, asosiasi, lembaga,  badan akreditasi  dan  badan sertifikasi. Keempat, pemisahan kegiatan akreditasi dan sertifikasi. Kelima, mengatur kembali kelembagaan, tugas dan wewenang dalam pengaturan usaha jasa konstruksi," tandasnya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya