Berita

Bisnis

RUU Jasa Konstruksi Harus Dorong Perekonomian Nasional

SABTU, 09 MEI 2015 | 19:17 WIB | LAPORAN:

. Rancangan Undang-Undang (RUU) Jasa Konstruksi yang tengah digarap di DPR RI semakin relevan. RUU itu diharapkan mampu merevitalisasi peran jasa konstruksi dalam mendorong perekonomian nasional untuk tumbuh di atas 5,5% per tahun.

"Rendahnya pertumbuhan ekonomi ini tidak semata-mata masalah makro saja. Namun ini juga termasuk bagaimana kesiapan sektor konstruksi dalam mempercepat serapan anggaran dan implementasi proyek-proyek infrastruktur nasional," ujar Sekjen Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), H.Andi Rukman Karumpa dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi, Sabtu (9/5).

Menurut Andi, dukungan sektor infrastruktur pada pertumbuhan ekonomi nasional sangat strategis. Sumbangsi sektor ini  juga sangat signifikan terhadap sektor ekonomi lainnya. Pertumbuhan manufaktur hingga menyumbang GDP (Gross Domestic Product) Nasional tertinggi dalam beberapa tahun terakhir sebab mendapat dukungan dari ekspansi infrastrukturktur.


"Sedangkan sektor ini sangat didukung oleh kesiapan jasa konstruksi," papar Andi.
 
Andi menargetkan, RUU Jasa Konstruksi ini nantinya dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaksana konstruksi nasional serta memperkuat daya serap anggaran belanja pemerintah dan swasta. "Output RUU ini nantinya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5,5% tiap tahun," papar Andi.
 
Sebagaimana diketahui, ekonomi nasional mengalami perlambatan di kuartal I-2015. Ekonomi hanya tumbuh 4,7%, jauh lebih rendah dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya 5,2%. Salah satu penyebab utamanya adalah masih rendahnya serapan anggaran infrastruktur.  Data Badan Pusat Statistik menunjukkan belanja pemerintah hanya tumbuh 2,21%,  dibanding konsumsi rumah tangga yang tumbuh 5,01%  dan investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) yang tumbuh 4,36%.

Gapensi melihat, perlambatan ekonomi di setiap kuartal pertama telah menjadi tren akibat rendahnya serapan anggaran infrastruktur di setiap awal tahun. Selain, jadwal lelang yang harus dibikin lebih cepat, Gapensi melihat dibutuhkan konsolidasi industri jasa konstruksi.

"Pertama, kita butuh harmonisasi, sinkronisasi  regulasi jasa Konstruksi. Kedua, RUU ini memberi penguatan, pemerataan, kesempatan kerja dan usaha serta perlindungan terhadap pelaku usaha jasa konstruksi. Ketiga, mengatur secara jelas hubungan  antar  tenaga kerja konstruksi, badan usaha, asosiasi, lembaga,  badan akreditasi  dan  badan sertifikasi. Keempat, pemisahan kegiatan akreditasi dan sertifikasi. Kelima, mengatur kembali kelembagaan, tugas dan wewenang dalam pengaturan usaha jasa konstruksi," tandasnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya