Berita

Kol Inf Suko Basuki/rmol sumsel

Pertahanan

JELANG PILKADA 2015

Tentara Enggak Boleh Dukung, Nyalon Bupati Silakan

SABTU, 09 MEI 2015 | 15:37 WIB

. Sanksi tegas akan diberikan kepada prajurit TNI yang kedapatan mendukung salah satu calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini.

"Untuk kami prajurit aktif memang netral, jika memang kedapatan nanti mendukung salah satu calon akan mendapat sanksi tegas degan dijatuhi hukuman disiplin," tegas Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo, Kol Inf Suko Basuki kepada RMOL Sumsel, Sabtu (9/5).

Walau begitu, Danrem tidak melarang apabila ada calon kepala daerah berlatar belakang TNI yang hendak maju pada Pilkada tahun ini. Soal adanya isu TNI yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah dari Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Musirawas Utara (Muratara), menurutnya tidak masalah.


"Ada juga di OI itu ada seorang TNI yang nantinya Agustus pensiun dan akan mencalonkan jadi Bupati OI dak masalah, bahkan di Muratara katanya juga ada seorang tentara aktif yang mau nyalon juga nggak ada masalah," jelas Danrem.

Kata Danrem, sesuai aturan dari Panglima TNI,  bagi prajurit aktif yang hendak mencalonkan diri harus mengajukan pengunduran diri dalam jabatan dan tidak pensiun. Nah, ketika yang bersangkutan terpilih menjadi Bupati barulah pensiun. Namun, jika yang bersangkutan tidak menjadi bupati terpilih maka bisa kembali menjadi TNI namun tidak menduduki jabatan struktural.

"Sekarang untuk tentara aktif yang akan mencalonkan diri harus mengajukan penguduran diri dalam jabatan. Penguduran diri dalam jabatan jadi tidak pensiun, manakala dia terpilih jadi bupati terpilih baru dia pensiun, tapi apa bila dia tidak terpilih jadi bupati terpilih dia akan kembai menjadi TNI tapi tidak akan menduduki jabatan struktural," demikian Basuki. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya