Berita

Kol Inf Suko Basuki/rmol sumsel

Pertahanan

JELANG PILKADA 2015

Tentara Enggak Boleh Dukung, Nyalon Bupati Silakan

SABTU, 09 MEI 2015 | 15:37 WIB

. Sanksi tegas akan diberikan kepada prajurit TNI yang kedapatan mendukung salah satu calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini.

"Untuk kami prajurit aktif memang netral, jika memang kedapatan nanti mendukung salah satu calon akan mendapat sanksi tegas degan dijatuhi hukuman disiplin," tegas Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo, Kol Inf Suko Basuki kepada RMOL Sumsel, Sabtu (9/5).

Walau begitu, Danrem tidak melarang apabila ada calon kepala daerah berlatar belakang TNI yang hendak maju pada Pilkada tahun ini. Soal adanya isu TNI yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah dari Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Musirawas Utara (Muratara), menurutnya tidak masalah.


"Ada juga di OI itu ada seorang TNI yang nantinya Agustus pensiun dan akan mencalonkan jadi Bupati OI dak masalah, bahkan di Muratara katanya juga ada seorang tentara aktif yang mau nyalon juga nggak ada masalah," jelas Danrem.

Kata Danrem, sesuai aturan dari Panglima TNI,  bagi prajurit aktif yang hendak mencalonkan diri harus mengajukan pengunduran diri dalam jabatan dan tidak pensiun. Nah, ketika yang bersangkutan terpilih menjadi Bupati barulah pensiun. Namun, jika yang bersangkutan tidak menjadi bupati terpilih maka bisa kembali menjadi TNI namun tidak menduduki jabatan struktural.

"Sekarang untuk tentara aktif yang akan mencalonkan diri harus mengajukan penguduran diri dalam jabatan. Penguduran diri dalam jabatan jadi tidak pensiun, manakala dia terpilih jadi bupati terpilih baru dia pensiun, tapi apa bila dia tidak terpilih jadi bupati terpilih dia akan kembai menjadi TNI tapi tidak akan menduduki jabatan struktural," demikian Basuki. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya