Berita

Hukum

LPSK Dorong Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Dihukum Berat

SABTU, 09 MEI 2015 | 11:35 WIB | LAPORAN:

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung proses hukum pelaku kekerasan terhadap wartawan.

"LPSK berharap pelakunya dijatuhi hukuman yang berat," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/5).

Menurut dia, dukungan proses hukum tersebut menjadi penting sebab media merupakan salah satu pilar dalam demokrasi. Selain itu, kalangan jurnalis dinilai juga berperan memenuhi hak untuk tahu yang dimiliki oleh anggota masyarakat.


"Oleh sebab itu kebebasan pers sangat mungkin penting untuk dilindungi," kata Semendawai.

Ia juga menyebutkan, kekerasan terhadap jurnalis tentu akan mempengaruhi kualitas pemberitaan, termasuk mengurangi fakta yang bisa disampaikan kepada masyarakat.

Untuk itu, LPSK mengutarakan harapannya agar baik pemerintah maupun masyarakat, termasuk lembaga itu sendiri, berperan aktif dalam menjaga kebebasan pers.

Seperti disampaikan Ketua AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Pontianak, Heriyanto dalam 1 tahun (3 Mei 2014 - 3 Mei 2015) terdapat 37 kasus kekerasan terhadap Jurnalis. LPSK mendukung pengusutan kasus-kasus tersebut.

"Termasuk memberi perlindungan terhadap wartawan yang menjadi korban kekerasan," pungkas Semendawai.

Sebelumnya, data yang dihimpun AJI menyebutkan sejak tahun 1992 terdapat 1.123 jurnalis dari berbagai penjuru dunia yang terbunuh akibat menjalankan tugas profesinya.

Di Indonesia, sejak tahun 1996 terdapat delapan kasus kematian jurnalis yang belum diusut tuntas oleh aparat kepolisian, ditambah lagi 38 kasus kekerasan yang terjadi sejak tanggal 3 Mei 2014 hingga 3 Mei 2015.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya