Berita

Pertahanan

Jenderal TBH Khawatir Rekrut Penyidik dari TNI Memperuncing Ketegangan KPK-Polri

SABTU, 09 MEI 2015 | 11:19 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Menempatkan prajurit TNI aktif di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyidik atau jabatan lainnya merupakan pelanggaran terhadap UU.

Demikian disapaikan anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, beberapa saat lalu (Sabtu, 8/5).

UU yang dimaksud TB Hasanuddin adalah ‎UU 34/2004 tentang TNI. Dalam pasal 47 ayat 2 UU tersebut disebutkan bahwa prajurit aktif dapat menduduki jabatan di kantor yang membidangi politik dan keamanan negara, pertahanan negara (Kemenhan) sekretaris militer presiden ( Sesmilpres ), intelejen negara ( BIN), sandi negara (Lemsaneg), Lemhanas, Wantanas, SAR, narkotika nasional (BNN) dan mahkamah Agung ( MA) .


Menurut TB Hasanuddin, prajurit TNI bisa ditempatkan sebagai penyidik KPK dengan syarat dalam keadaan urgent dan mereka "dialihstatuskan" dulu menjadi pegawai negeri sipil  (PNS). Sebab jabatan staf atau penyidik di KPK biasanya berstatus pegawai negara.

Dalam pandangan TB Hasanuddin, ada yang menarik dalam wacana ini. Misalnya, mengapa KPK malah minta bantuan penyidik dari TNI, dan bukan dari kejaksaan atau Polri. Sebab penyidik sipil lebih banyak di Kejaksaan dan Polri.

"Saya khawatir dengan menempatkan TNI di KPK hanya akan memperuncing ketegangan KPK dengan pihak Polri. Secara psikologis harus menjadi bahan pertimbangan kita semua," demikian TB Hasanuddin.[wid]



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya