Berita

moh sukri/net

Ekonomi Indonesia Rentan karena Masih Inkonstitusional!

KAMIS, 07 MEI 2015 | 11:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia mengalami perlambatan pertumbuhan. Hal ini tentu saja berdampak sangat serius bagi stabilitas nasional ke depan. Lebih-lebih, hingga kini, sistem ekonomi Indonesia tidak disusun berdasarkan koridor konstitusi diserahkan pada pasar yang jelas liberalis dan kapitalistik.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Mohamad Sukri, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Kamis, 7/5).

Sukri, yang kini berada di gedung PB Nahdlatul Ulama (NU) untuk menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk Koperasi An-Nisa, menjelaskan bahwa Amanah Konstitusi UUD 1945, Pasal 33 ayat (1) tegas menyatakan, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Artinya jelas sekali bahwa ayat (1) Pasal 33 UUD 1945 sangat strukturalistik, yaitu perekonomian secara imperatif harus disusun tidak dibiarkan tersusun sendiri sesuai dengan selera, kehendak dan perilaku penguasa pasar yang bebas.


"Perekonomian Indonesia harus didesain dan ditata melalui inisiatif proaktif dan dukungan  kebijaksanaan Pemerintah," tegas Sukri, yang juga pimpinan harian DPP Demokrat.
 
Diakui atau tidak, lanjut Sukri, hingga hari ini bangsa Indonesia belum memiliki sistem perekonomian nasional sesuai amanah Konstitusi, yaitu sistem perekonomian yang mampu mengoptimalkan potensi Negara untuk kesejah-teraan rakyatnya. Padahal, sistem ekonomi nasional suatu negara dewasa ini sangat penting ditengah-tengah kehidupan bangsa-bangsa di dunia yang menganut berbagai macam aliran ekonomi.

"Asas kekeluargaan, yang menjadi landasan sistem perekonomian sebagaimana ditegaskan dalam Konstitusi kita, mengisyaratkan perlunya menjaga keadilan, kebersamaan dan keberlanjutan antar pelaku ekonomi," ungkap Sukri.

Sukri mengingatkan, kapitalis yang ada di negeri ini menginginkan liberalisasi ekonomi yang menempatkan mekanisme pasar menjadi panglima ekonomi. Mereka tidak sadar bahwa ekonomi rakyat, yang diusahakan di pinggiran jalan oleh para ibu-ibu di pasar tradisional dan industri rumah tangga menjadi katup pengaman pertumbuhan ekonomi ketika negeri ini dilibas oleh krisis moneter dan ekonomi yang hebat.

Ia pun mengingatkan lagi bawha koperasi memiliki sifat khas berdasarkan prinsip dan nilai-nilai kebersamaan, kerjasama dan kekeluargaan. Sebagai badan usaha dan sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar asas kekeluargaan, koperasi merupakan paradigma perekonomian yang sesuai dengan dasar-dasar demokrasi ekonomi (pasal 33 UUD 1945).  Karena itu, politik ekonomi berdasar pasal 33 UUD 1945 sudah seharusnya mengembangkan koperasi dalam pembangunan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

"Koperasi secara konstitusi menjadi Pilar Ekonomi Negara, tetapi kenyataan saat ini perjuangan memberdayakan koperasi masih banyak tantangan dan hambatan. Kita menyadari posisi tersebut, sehingga gerakan koperasi membutuhkan kesamaan pemikiran, sikap dan gerak untuk berjuang secara cerdas," demikian Sukri. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya