Berita

saan mustopa/net

HUKUMAN MATI TKI

Saan Mustopa: Pemerintah Harus Maksimal Perjuangkan Nasib Cicih

KAMIS, 07 MEI 2015 | 07:41 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah harus maksimal membebaskan Tenaga Kerja Indonesa (TKI) asal Karawang, Jawa Barat, Cicih Binti Aing Tolib, yang terancam hukuman pancung di Uni Emirat Arab (UEA).

Desakan itu disampaikan keluarga Cicih, yang didampingi anggota DPR asal dapil Karawang, Saan Mustopa saat bertemu dengan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid, di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Rabu (6/5).

"Pemerintah wajib berupaya maksimal membebaskan Cicih karena dia hanyalah korban yang difitnah. Cicih, tak pernah melakukan pembunuhan sebagaimana disangkakan," ungkap Saan yang sengaja datang mendampingi keluarga Cicih untuk datang ke BNP2TKI.


Peristiwa dugaan pembunuhan bayi terjadi, Saan menuturkan, ketika Cicih bersama rekannya sesama pembantu sedang mengalami selisih paham. Dia mengungkapkan, ada persaingan antara Cicih dengan rekannya tersebut yang berasal dari Filipina.

"Jadi di rumah majikannya ada 2 pembantu, satu dari Indonesia dan satu Filipina. Ada persaingan si pembantu dari Filipina, ketika itu anak majikannya jatuh dan meninggal," tutur dia.

Tak pelak, Cicih pun dilaporkan oleh majikannya dengan tuduhan telah membunuh anaknya. Saan melanjutkan, Cicih divonis hukuman mati karena dijebak dan dibohongi. Cicih diminta mengaku telah membunuh anak majikan dan jika mengaku maka akan segera dipulangkan ke Indonesia. Tetapi nyatanya hal itu hanyalah jebakan saja.

Dan dalam prosesnya, lanjut Saan, majikan Cicih enggan berdamai dengan uang diyat atau sejumlah uang yang dibayarkan kepada ahli waris terhadap tindakan pidana. Saat ini, Cicih masih memperjuangkan kebebasannya dengan mengajukan banding ke pengadilan setempat.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menyambut positif kedatangan Saan dan keluarga TKI Cicih. Dia berjanji, pemerintah melalui BNp2TKI akan membantu semaksimal‎ mungkin kebebasan Cicih.

"Di UEA tadinya ada empat TKI terancam hukuman mati, tapi sekarang tinggal Cicih. Kita akan bantu, karena dia jujur mengaku tidak membunuh," tegas Nusron.

Nusron melanjutkan, saat ini secara keseluruhan ada 228 TKI yang terancam hukuman mati, beberapa diantaranya dituduh membunuh. Khusus untuk kasus Cicih, pemerintah sudah membayar pengacara handal di sana untuk mendampingi proses hukum yang sedang ditempuh.

"Kasrena ini sudah masuk mahkamah, banding, dalam waktu dekat akan diputuskan. Di sini lah pemerintah akan berperan, Menlu dan BNP2TKI. Menlu akan berkunjung ke UEA, untuk bicarakan bagaimana penyelesaiannya, akan minta ke pemerintah sana untuk dicarikan figur tepat di sana untuk mereyu supaya keluarga korban memberikan maaf kepada Cicih. Itu kalau proses hukum tetap kalah," ujarnya. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya