Berita

novel baswedan/net

Hukum

Ombudsman Verifikasi Dugaan Maladministrasi Kasus Novel

RABU, 06 MEI 2015 | 18:41 WIB | LAPORAN:

Ombudsman RI telah menerima pengaduan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan berkaitan dugaan maladministrasi yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri dalam proses enangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, dan rekonstruksi beberapa waktu lalu.

Karenanya, Ombudsman akan melakukan verifikasi terhadap pihak-pihak terkait dan Polri selaku terlapor.

"Ini baru satu pihak, baik melalui lisan atau kronologis, verifified atau tidak. Perlu memverifikasi ke pihak terlapor," kata Ombudsman bidang Penyelesaian Laporan Pengaduan Budi Santoso di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (6/5).


Menurut Budi, mengacu pada pengakuan tim kuasa hukum Novel Baswedan maka banyak hal yang harus diverifikasi kepada sejumlah pihak. Termasuk perlu tidaknya Ombudsman berangkat ke Bengkulu tempat Bareskrim membawa Novel untuk proses rekonstruksi dugaan penganiayaan yang melibatkannya.

"Belum bisa pastikan tahap mana yang bisa masuk. Termasuk perlu turun ke Bengkulu dan lain-lain, kita bahas di pembicaraan lain," jelas Budi.

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak mempunyai kesulitan untuk memverifikasi hal tersebut kepada Polri, termasuk tentang berbagai dokumen, karena Ombudsman dan Polri sudah meneken satu perjanjian.

"Belum merasa ada kesulitan yang berarti. Ada MoU juga sejak (Kapolri) Timur dan Pak Tarman, dan (itu) masih berlaku. Di salah satu pasal mewajibkan kepolisian memberikan keterangan, dokumen. Ombudsman, kita tidak temukan kesulitan di lapangan," bebernya.

Namun begitu, Ombudsman belum dapat memastikan kapan memberikan rekomendasi kepada Kapolri terkait laporan Novel Baswedan.

"Kalau dari yang dulu-dulu kita belum dapat jawaban dari Kapolri. Tenggat waktunya kita belum bisa tentukan," demikian Budi.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya