Berita

Bisnis

Berlakukan Iuran JP 8 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Tak Usah Khawatir Tekor

RABU, 06 MEI 2015 | 12:33 WIB | LAPORAN:

Kementerian Ketenagakerjaan mempertanyakan sikap BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini masih belum menentukan besaran iuran sebesar delapan persen untuk Jaminan Pensiun.

Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Wahyu Widodo menilai, dengan menentukan besaran iuran sebesar itu perusahaan pimpinan Elvyn G. Masassya tak perlu takut tidak mampu membayar klaim kepada peserta.

"Bila dikelola dengan baik, Insya Allah tidak tekor," katanya di Jakarta.


Dijelaskan Wahyu, dari hasil penghitungan aktuaria BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran sebesar delapan persen maka ketahanan dana yang dikelola sampai 68 tahun ke depan.

Oleh karena itu, Wahyu berharap segala sesuatu kebijakan apabila nanti sudah mulai beroperasi BPJS Ketenagakerjaan agar tidak mudah goyah apabila suatu kebijakan dibantah oleh institusi lainnya. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) juga tidak perlu harus khawatir terhadap program JP BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini kan cuma untuk dasar saja. Sedangkan yang sudah melaksanakan dengan lebih baik, ya silakan jalan terus. Tidak perlu takut, kan sasarannya jelas beda," tegas Wahyu.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya