Berita

Hukum

Intervensi Jokowi Bikin Hilang Wibawa Polri

SENIN, 04 MEI 2015 | 15:45 WIB | LAPORAN:

. Usulan Presiden Joko Widodo agar Bareskrim Polri membebaskan penyidik KPK, Novel Baswedan menuai kritik keras. Usulan tersebut bisa jadi merupakan tekanan alias intervensi dari Jokowi terhadap penegakan hukum.  

Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI), Panji Nugraha yang mengatakan itu dalam perbincangan dengan redaksi, Senin (4/5).

Menurutnya, saat ini masyarakat sangat khawatir dengan kondisi nasional di bawah pemerintahan Jokowi-JK. Pelemahan penegakan hukum, tidak stabilnya ekonomi, sosial dan politik berujung pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


Presiden, lanjut dia, seharusnya bisa menghormati proses hukum dengan membiarkan penanganan perkara dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian, terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam tetap berjalan.

"Karena jika benar Novel tidak terbukti bersalah pasti pengadilan akan membebaskan Novel, dan Jokowi tidak bisa intervensi dengan kekuasaannya, karena berakibat hilangnya wibawa Polri," tegas Panji.

Jokowi sebaiknya menempatkan diri menjadi penengah, bukan seolah memperkeruh suasana KPK-Polri yang sudah mereda dan saat ini kembali bersitegang.

"Jika Jokowi ingin mendapatkan kembali kepercayaan publik untuk memimpin Indonesia, perkuat penegakan hukum dan stabilkan ekonomi serta politik, karena jika Jokowi tak mampu, bukan tidak mungkin beberapa bulan kedepan akan  ada gerakan mosi tidak percaya dari rakyat terhadap kepemimpinan Jokowi," demikian Panji menutup perbicangan.

Novel ditetapkan tersangka oleh Polda Bengkulu pada tahun 2012 terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian, terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam. Novel yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengklu diduga terlibat penembakan saat memimpin penyergapan tersebut. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya