Berita

JUMHUR HIDAYAT/NET

MOGOK BURUH PELABUHAN

Jumhur Hidayat Minta Para Pekerja Bekerja Kembali

SENIN, 04 MEI 2015 | 14:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Siang ini, buruh di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Mas Semarang, dan Tanjung Perak Surabaya, melakukan aksi "tidak bekerja" atau mogok kerja.

Aksi ini merupakan warning kepada pemerintah, khususnya Menteri Perhubungan, untuk mencabut atau merevisi Peraturan Menteri Perhubungan 60/2014 dan Peraturan Menteri Perhubungan 53/2015. Peraturan ini dinilai berpotensi menambah penderitaan para tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan yang ada di Indonesia.

Gara-gara aksi mogok ini, kondisi pelabuhan internasional itu menjadi cukup menegangkan. Sejumlah Kepala Otoritas pelabuhan pun dikabarkan kelimpungan.


Bagaimana sikap buruh di lapangan?

Sebagaimana disampaikan Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) Tanjung Priok Nurtakim, para buruh di berbagai pelabuhan tersebut saat ini menanti arahan dan instruksi dari FSPMI pusat untuk aksi selanjutnya.

Diberitakan pula Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak sudah menghubungi Jumhur selaku Ketua Umum FSPMI agar meminta para buruh anggotanya bekerja kembali.

Jumhur Hidayat, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Senin, 4/5), mengatakan bahwa ia masih memberi kesempatan kepada pemerintah untuk merevisi peraturan tersebut. Bila tidak, maka buruh akan rama-ramai mogok untuk memperjuangkan nasibnya.

"Kita minta semua buruh untuk tenang dulu dan bekerja kembali," ungkap Jumhur.

Jumhur menegaskan, tenaga kerja bongkar muat merupakan garda terdepan dalam kelancaran arus barang ekspor impor. Jumhur menyesalkan hingga saat ini tidak ada dana seperti jasa produksi atau bonus tahunan yang diberikan kepada para pekerja TKBM.

"Pekerjaan buruh pelabuhan tergolong berat, melelahkan, serta memiliki risiko penderitaan fisik maupun mental. Dengan Begitu, maka tak ada pilihan lain kecuali membuat keberadaannya terlindungi di samping mendapatkan upah secara layak," tegas Jumhur. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya