Berita

novel baswedan/net

Lima Hal Ini Jadi Tanda Kasus Novel Sarat dengan Kepentingan

SENIN, 04 MEI 2015 | 07:02 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kasus Novel Baswedan begitu sarat dengan kepentingan. Paling tidak, ada lima hal yang menandai kepentingan tersebut. ‎

Pertama, kata Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Suryadi Radjab, sulit dibantah bahwa penangkapan dan penanganan kasus Novel berhubungan erat dengan konflik antara KPK vs Mabes Polri seiring ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Efek penetapan ini gagalnya Budi Gunawan menjadi Kapolri dan sekarang mengecap jabatan sebagai Wakil Kapolri.

‎"‎Kedua‎, Novel merupakan seorang penyidik yang berhasil membongkar kasus proyek simulator SIM yang menyeret Djoko Susilo dan Didik Purnomo sebagai tersangka pada 2012," kata Suryadi dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 4/5).‎ 


‎Ketiga‎, lanjutnya, Novel sempat disebut-sebut sebagai penyidik Budi Gunawan dan anggota DPR dari Fraksi PDIP Ardiansyah yang ditangkap pada 9 April ketika Kongres PDIP sedang berlangsung di Bali. Meski KPK membantah keterlibatan Novel dalam penanganan kedua kasus itu, namun Novel memang menjadi sasaran pembalasan. 

Keempat, surat perintah penangkapan Novel ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo. Padahal, Herry adalah saksi dalam kasus BG yang sudah dipanggil dua kali oleh KPK, namun selalu mangkir dari pemanggilan itu. 

‎ â€Ž"Lagi pula, Kepala Bareskrim juga mengaku anak buah dan diketahui juga sebagai calon besan BG," ungkapnya. 

‎Kelima‎, lanjut Suryadi, selain penyidik KPK, Novel juga personel Polri yang sangat diandalkan KPK dalam menyidik kasus-kasus korupsi. Sesudah membongkar kasus Djoko Susilo dan diiringi dengan penetapan BG sebagai tersangka, kuat dugaan bahwa pihak Mabes Polri menilai Novel lebih condong ke KPK ketimbang Polri. 

‎"Dengan dugaan ini bisa dimaklumi bila Novel hendak dikorbankan," demikian Suryadi. ‎[ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya