Berita

Hukum

Inilah Hasil Pertemuan Pimpinan KPK dengan Kapolri

SABTU, 02 MEI 2015 | 16:16 WIB | LAPORAN:

Mabes Polri memastikan penyidik KPK Novel Baswedan tidak akan ditahan, setiba di Jakarta.

Kemarin sore (Jumat, 1/5) terbang ke Bengkulu didampingi tiga pengacaranya untuk mengikuti rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet yang dituduhkan kepadanya.  

Kepastian ini didasarkan hasil pertemuan antara tiga pimpinan KPK dengan jajaran
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang berlangsung tertutup sejak siang tadi (Sabtu, 2/5) di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan. Pertemuan digelar kurang lebih dua jam lamanya.

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang berlangsung tertutup sejak siang tadi (Sabtu, 2/5) di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan. Pertemuan digelar kurang lebih dua jam lamanya.

Badrodin menyatakan, Novel Baswedan saat ini dalam penerbangan menuju Lapangan Udara Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan, Banten. Dari lokasi itu, Novel akan dibawa ke Mabes Polri untuk selanjutnya diserahkan kepada pimpinan KPK.

Sudah dijamin ke pimpinan KPK untuk ditangguhkan penahanannya," jelas Badrodin dalam keterangan persnya didampingi tiga pimpinan KPK yakni Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji.

Disinggung soal rekonstruksi kasus Novel di Bengkulu, Badrodin mengatakan, prosesnya dibatalkan karena kendala cuaca.

"Saya sampaikan bahwa kami memerlukan waktu untuk rekonstruksi di Bengkulu," kilahnya.

Di tempat yang sama, Taufiequrrahman Ruki pun mengamini pernyataan Kapolri.

Pertemuan tertutup antara pimpinan KPK dan Polri juga dihadiri Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso.

Jenderal polisi bintang tiga tersebut datang ke Mabes Polri sekitar pukul 13.00 WIB dengan mengendarai mobil berpelat B 666 BW. Buwas, begitu ia disapa, yang mengenakan kemeja hijau muda lengan panjang terlihat masuk melalui pintu belakang.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya