Berita

novel baswedan/net

Hukum

Novel Baiknya Ajukan Praperadilan Daripada Bangun Opini Dikriminalisasi

SABTU, 02 MEI 2015 | 15:59 WIB | LAPORAN:

Novel Baswedan bisa menempuh jalur praperadilan jika tidak berkenan terhadap tindakan penahanan dan penangkapan dirinya. Termasuk juga dalam penetapannya sebagai tersangka.

Demikian pendapat Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia, Fadli Nasution dalam diskusi polemik 'Telenovela KPK-Polri' di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5).  

"Bukankah sekarang Mahkamah Konstitusi sudah memberikan ruang bagi para tersangka untuk praperadilan. Itu kan proses-proses yang bisa dilakukan oleh Novel Baswedan," ujarnya.


Bukan sebaliknya, tambah Fadli, membangun opini bahwa tindakan penyidik Bareskim Mabes itu adalah bentuk kriminalisasi.

"Padahal saudara Novel Baswedan penegak hukum, harusnya tahu dan memahami ini," imbuhnya.

Menurut Fadli, semua pihak harusnya melihat secara jernih alasan penyidik menangkap dan menahan Novel. Novel, kata Fadli mengutip penjelasan pihak Bareskim Mabes Polri, telah mangkir dari dua panggilan penyidik. Sehingga wajar jika dilakukan penjemputan paksa pada panggilan ketiga.

"Kemudian kenapa ditahan pada saat diperiksa tidak menjawab pertanyaan. Nah ini kemudian penyidik punya kewenangan untuk menegakkan hukum, UU, punya hak subjektif dan objektif untuk melakukan tindakan-tindakan yang pro justicia," urainya.

Ia menilai, sejauh ini yang dilakukan penyidik Bareskim Mabes Polri terhadap Novel itu proses hukum yang biasa saja dalam penegakan hukum.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya