Berita

novel baswedan/net

Hukum

Novel Baiknya Ajukan Praperadilan Daripada Bangun Opini Dikriminalisasi

SABTU, 02 MEI 2015 | 15:59 WIB | LAPORAN:

Novel Baswedan bisa menempuh jalur praperadilan jika tidak berkenan terhadap tindakan penahanan dan penangkapan dirinya. Termasuk juga dalam penetapannya sebagai tersangka.

Demikian pendapat Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia, Fadli Nasution dalam diskusi polemik 'Telenovela KPK-Polri' di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5).  

"Bukankah sekarang Mahkamah Konstitusi sudah memberikan ruang bagi para tersangka untuk praperadilan. Itu kan proses-proses yang bisa dilakukan oleh Novel Baswedan," ujarnya.


Bukan sebaliknya, tambah Fadli, membangun opini bahwa tindakan penyidik Bareskim Mabes itu adalah bentuk kriminalisasi.

"Padahal saudara Novel Baswedan penegak hukum, harusnya tahu dan memahami ini," imbuhnya.

Menurut Fadli, semua pihak harusnya melihat secara jernih alasan penyidik menangkap dan menahan Novel. Novel, kata Fadli mengutip penjelasan pihak Bareskim Mabes Polri, telah mangkir dari dua panggilan penyidik. Sehingga wajar jika dilakukan penjemputan paksa pada panggilan ketiga.

"Kemudian kenapa ditahan pada saat diperiksa tidak menjawab pertanyaan. Nah ini kemudian penyidik punya kewenangan untuk menegakkan hukum, UU, punya hak subjektif dan objektif untuk melakukan tindakan-tindakan yang pro justicia," urainya.

Ia menilai, sejauh ini yang dilakukan penyidik Bareskim Mabes Polri terhadap Novel itu proses hukum yang biasa saja dalam penegakan hukum.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya