Berita

Hukum

Pengacara Novel Sebut Rekonstruksi di Bengkulu Imajiner

SABTU, 02 MEI 2015 | 15:37 WIB | LAPORAN:

Proses Rekonstruksi dugaan kasus penganiayaan di Bengkulu pada 2004 silam, berlangsung tanpa Novel Baswedan.

Pengacara Novel, Bahrain mengatakan, pihaknya menolak rekontruksi karena belum ada penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang akan dikonfirmasi di tempat kejadian perkara. Konstruksi kasus mestinya mengkonfirmasi isi BAP.

Dengan ketidakhadiran Novel, menurut Bahrain, proses rekonstruksi jadi aneh dan terkesan dipaksakan. Penyidik kepolisian sepertinya hendak membangun perspektif publik semata.


"Rekonstruksi imajiner ini benar-benar melanggar ketentuan hukum acara yang berlaku. Bagaimana mungkin rekonstruksi tanpa ada keterangan para tersangka," kritik Bahrain yang juga direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam acara diskusi mingguan di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5).

Lebih lanjut ia juga mempertanyakan respon penyidik kepolisian atas instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta agar Novel dibebaskan.

"Saat ada instruksi dari presiden dan Kapolri, harusnya mentaati instruksi tersebut terlebih dahulu," ujarnya.

Kemarin sore (Jumat, 1/5), Novel diterbangkan ke Bengkulu untuk mengikuti rekontruksi kasus yang dituduhkan kepadanya 11 tahun silam. Novel diduga melakukan penganiayaan terhadap para tersangka pencurian sarang burung walet dan menembak mati seorang di antaranya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya