Berita

haris azhar/net

Hukum

Haris KontraS: Status Novel Ditahan atau Ditangkap?

SABTU, 02 MEI 2015 | 14:24 WIB | LAPORAN:

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Haris Azhar memandang banyak ketidakberesan dalam proses hukum terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

"Katanya pada malam ini saat penangkapan Novel, ditelepon pengacara. Nggak ada satu pun dari 60 pengacara Novel yang ditelepon," beber Haris dalam diskusi polemik 'Telenovela KPK-Polri' di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5).

Kemudian dikatakan bahwa Novel tidak ditahan, tapi hanya penangkapan selama 1x24 jam. "Ini sudah lebih dari 24 jam," tegas Haris.


Anehnya, surat penahanan Novel sudah ada sejak kemarin, bahkan diperlihatkan kepada media.

"Jadi kita nggak mengerti statusnya Novel penangkapan atau penahanan," cetusnya, mempertanyakan.

Pihak Mabes Polri juga menyebutkan bahwa 25 pengacara Novel ingin ikut rekontruksi di Polda Bengkulu. Haris menegaskan, hingga kini posisi pihaknya menolak rekonstruksi ulang kasus Novel. Alasannya, tahun 2012 lalu sudah pernah dilakukan.

"Persoalan itu tidak diakui, terus kenapa dilakukan rekontruksi waktu itu," tanyanya lagi.

Ia juga mengkritisi proses penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskim Mabes Polri kemarin di rumah Novel yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Itu tidak ada surat penggeledahan, terus itu peristiwa apa? kalau peristiwa penembakan, penyiksaan yang ada di Bengkulu, kenapa rumah novel di Kelapa Gading? ya kan," ucapnya.

"Kenapa laptop anaknya dibawa? kenapa barang-barang istrinya terkait milik usaha juga dibawa?," cecar Haris.

Termasuk, dalam penggeledahan itu di mana petugas kepolisian menyita 22 item dari rumah Novel tanpa modikasi tertulis. Begitu ditolak tim pengacara Novel, baru kemudian dihubungi Polsek Kelapa Gading.

"Terus dibilang Novel punya rumah empat, saya sih berdoa semoga lebih dari empat, tapi kenyataannya enggak begitu," selorohnya.

Pada kenyataannya, lanjut Haris, Novel hanya memiliki satu unit bangunan rumah seharga Rp 600 juta di atas lahan seluas 300 meter lebih.   

"Jadi rumah yang mana? Nah ini menurut saya dari sisi subtansi dan hukum acara banyak sekali yang tidak tegas," pungkasnya.[wid] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya