Berita

Bisnis

Menteri Ferry Jangan Larang Sertifikat HGU Dijaminkan

SABTU, 02 MEI 2015 | 13:07 WIB | LAPORAN:

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) diimbau untuk mengkaji kebijakan sertifikat lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang digunakan sebagai jaminan perbankan.

Pendiri Lembaga Studi Hukum Jakarta (LSHJ), Laksanto Utomo menyatakan, kebijakan Kementerian ATR/BPN yang akan mengambil alih lahan terlantar karena dijadikan jaminan perbankan, bisa saja dilakukan. Namun, tidak bisa jika diberlakukan hal serupa terhadap lahan yang masuk dalam HGU.

"Saya rasa kalau lahan kosong bisa diambil alih negara. Tapi kalau lahan HGU yang kebetulan sertifikatnya dijadikan jaminan saya rasa tidaklah. Kan lahan itu produktif tidak terlantar. Kita kan butuh investasi besar. Kalau ini terjadi akan menakutkan dunia investasi," ungkap Laksanto.


Masih kata Laksanto, seharusnya Menteri Ferry Mursyidan Baldan juga mempertimbangan perbankan yang telah memberikan kredit. Pasalnya, kalau tanah yang dijaminkan diambil alih negara maka akan menghilangkan kewajiban debitur untuk tidak membayar kewajiban.

"Kan tanahnya diambil, kalau debiturnya nakal maka akan menyatakan buat apa saya bayar kewajiban kan tanahnya diambil," jelasnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya