Berita

novel baswedan/net

Hukum

Oknum Polisi Tidak Patuh Instruksi Presiden Harus Dicopot

SABTU, 02 MEI 2015 | 10:48 WIB | LAPORAN:

Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera melepaskan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, seyogyanya dipatuhi Polri agar tercipta kondisi kondusif dan harmonis antara kedua lembaga penegak hukum tersebut.

"Presiden ingin semua lembaga penegakkan hukum bekerja sama , bersinergi dan menjaga harmonisasi. Bukannya malah membuat situasi tambah kisruh, " ujar Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi  dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (2/5).

Pihaknya prihatin terhadap penahanan Novel yang ditersangkakan dalam kasus dugaan penganiayaan tahun 2004. Novel yang menjabat Kasatreskim Bengkulu dengan pangkat Iptu diduga menembak mati seorang pencuri sarang walet.


"Polri harus membantu KPK serius dan bekerja keras dalam upaya pemberantasan korupsi, bukan malah menghambatnya. Rakyat sudah cerdas dan mulai bosan dengan tindakan dan upaya memperlemah KPK, " ujar Budi.

Menurut dia, jika sampai polisi tidak mematuhi perintah presiden maka dapat disimpulkan telah terjadi insubordinadasi dan pembangkangan. Presiden itu Panglima tertinggi.

"Oknum polisi seperti itu harus dicopot karena merusak lembaga kepolisian yang kita cintai bersama, " pungkas mantan aktivis UI 98 ini.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya