Berita

maruarar sirait/net

PPH FINAL PELAYARAN

Maruarar Apresiasi Pemerintah yang Progresif Dukung Industri Pelayaran Indonesia

JUMAT, 01 MEI 2015 | 07:09 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Langkah pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang akhirnya memilih untuk lebih mengejar pajak dari perusahaan pelayaran asing ketimbang mengubah kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Final Usaha Pelayaran bagi usaha pelayaran dalam negeri mendapat apresiasi dari Senayan.

"Dengan rencana mengubah kebijakan PPh final itu dibatalkan, artinya Pemerintah aspiratif, mau progresif mendukung industri pelayaran Indonesia. Itu sejalan dengan prinsip pengembangan Poros Maritim yang didorong serius oleh Presiden Jokowi," kata anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, Kamis malam (30/4).

Terkait hal ini, Maruarar bahkan sudah mendapat konfirmasi langsung dari Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito. Bambang dan Sigit memastikan peemerintah mengubah kebijakan PPh final bagi usaha pelayaran dalam negeri yang akan melemahkan industri pelayaran nasional


"Saya sudah konfirmasi ke Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak, bahwa kebijakan itu tak jadi dilakukan. Saya sebagai anggota DPR menyambut baik kebijakan pemerintah itu, khususnya kepada Menkeu dan Dirjen Pajak," ungkap Ara, demikian Maruarar disapa.

Ara mendukung kesiapan pemerintah mengejar pajak dari kapal-kapal asing yang selama ini diduga melakukan strategi tertentu sehingga tak membayar pajak atas operasinya di Indonesia. Selama ini para pengusaha asing selalu bisa menyiasati aturan tax treaty sehingga membenarkan operasi mereka di Indonesia tanpa pajak.

"Kita mendukung, ke depan, pemerintah harus fokus ke kapal asing itu. Itu sesuai dengan asas cabotage yang diatur di UU kita," tegas Ara.

Sebelumnya, DPR menerima laporan Indonesian National Shipowners' Association (INSA), yang merupakan asosiasi perusahaan pelayaran di Indonesia yang diakui keberadaannya oleh pemerintah. INSA mengeluhkan rencana perubahan Peraturan Menteri Keuangan soal Pajak Penghasilan (PPh) Final Usaha Pelayaran.

Para pengusaha pelayaran merasa semakin dipersulit dalam berusaha dan bersaing dengan pelaku pelayaran asing, apabila ada perubahan. Selama ini, PPh final bagi Wajib Pajak Perusahaan Pelayaran sebesar 1,2 persen. Dengan PPh tak final, angkanya bisa makin tinggi. Sementara di sisi lain, Pemerintah dinilai tak mengubah tarif pajak untuk kapal asing yang berlayar dan selama ini tak membayar pajak di Indonesia. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya