Berita

Novel Baswedan Ditangkap 13 Penyidik Polri

JUMAT, 01 MEI 2015 | 03:37 WIB | LAPORAN:

Bukan hanya oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi, kabar penangkapan Novel Baswedan juga dibenarkan pengacara salah satu penyidik anti rasuah itu, Taufik Baswedan.

Novel ditangkap pada Jumat (1/5) dini hari pukul 00.18 di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara oleh belasan polisi.

"Ada sekitar 13 orang penyidik," kata Taufik Baswedan saat dihubungi Kantor Berita Politik Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu.


Dikonfirmasi terkait detail penangkapan kliennya, Taufik belum mau menjelaskan.

"Saya masih di rumah baru mau ke Bareskrim sekarang. Nanti perkembangan selanjutnya akan kita informasikan," katanya.

Dalam salinan surat perintah penangkapan yang diperoleh redaksi, salah satu alasan Novel ditangkap karena dia sudah dua kali mangkir dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Penangkapan Novel Baswedan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum tertanggal 24 April 2015, atau dua hari setelah pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakapolri. Surat ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Agus Prasetyono.

Novel sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Kasus Novel bermula saat ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004.

Novel yang ketika itu berpangkat Iptu diduga menembak pencuri sarang walet. Kasus yang menjerat Novel telah diproses oleh kepolisian setempat namun kembali dimunculkan pada 2012 lalu.

Kasus Novel sengaja dimunculkan diduga karena saat itu dia menjadi inisiator dalam membongkar kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Saat itu Novel menjabat sebaga Wakil Ketua Satgas Tim Simulator.

Setelah lama berlalu, kasus Novel kembali mencuat pada tahun 2015 ini. Banyak pihak menilai kasus Novel sengaja dimunculkan terkait peran dia sebagai Ketua Tim Satgas yang membongkar kasus rekening gendut milik Komjen Budi Gunawan.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya