Berita

Bisnis

Pelaku Usaha Industri Menjerit, Kuota Impor Garam Tak Jelas

KAMIS, 30 APRIL 2015 | 10:21 WIB | LAPORAN:

Kisruh garam untuk keperluan industri di dalam negeri harus mendapat perhatian serius dari pemangku kebijakan. Pasalnya, para pelaku usaha industri pangan hingga saat ini terus kebingungan karena kuota impor garam tidak jelas.

Keadaan ini akan merembet juga  pada terganggunya industri farmasi.

"Yang kami sayangkan adalah, garam ini kan merupakan komoditas strategis yang menjadi perhatian Kementerian Perindustrian, BUMN dan Kementrian Kelautan Perikanan. Namun untuk keperluan industri, sampai saat ini produk garam dalam negeri belum memenuhi syarat jumlah dan kualitas," ujar  anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin melalui rilis tertulisnya yang diterima redaksi, pagi ini (Kamis, 30/4).
 

 
Bang Akmal, begitu ia disapa, akui memang selama ini garam rakyat belum memenuhi kualifikasi untuk digunakan oleh industri makanan, minuman dan farmasi. Hal ini ditunjukkan dengan tingkat kekeringannya yang masih kurang, ditambah dengan tingginya kandungan logam berat serta unsur NaCl (natrium chlorida) nya terlalu rendah.

"Ini yang oleh pemerintah tidak di back-up dengan pembinaan intensif dan dukungan penciptaan teknologi skala industri yang dikelola pemerintah, sehingga industri garam kita tidak maju-maju hingga sekarang karena mengandalkan petani garam rakyat. Padahal, dari segi bahan baku, alam Indonesia sangat berlimpah untuk memasok industri garam jika serius dikelola," urai politisi PKS ini.

PT. Garam di bawah kementerian BUMN, tambah Bang Akmal, seharusnya juga mulai menjadi solusi untuk memasok kebutuhan industri dalam negeri. Namun yang terjadi justru kekisruhan ketergantungan impor. Di mana izin impor garam hingga saat ini tak kunjung diterbitkan.
 
Tahun 2014, kebutuhan garam nasional mencapai 4,01 juta ton dimana 2,05 juta ton untuk industri dan 1,96 juta ton untuk konsumsi. Sedangkan produksi garam nasional hanya mencapai 2,55 juta ton dimana 2,2 dari garam rakyat, dan 350 ribu ton dari PT Garam. Artinya, industri masih memerlukan 1,7 juta ton garam industri yang harus di impor karena industri dalam negeri tidak mampu memenuhi, jelasnya.

"Anehnya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian untuk tahun 2015 menyampaikan kebutuhan garam nasional 2,6 juta ton," imbuhnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya