Berita

Bisnis

Pelaku Usaha Industri Menjerit, Kuota Impor Garam Tak Jelas

KAMIS, 30 APRIL 2015 | 10:21 WIB | LAPORAN:

Kisruh garam untuk keperluan industri di dalam negeri harus mendapat perhatian serius dari pemangku kebijakan. Pasalnya, para pelaku usaha industri pangan hingga saat ini terus kebingungan karena kuota impor garam tidak jelas.

Keadaan ini akan merembet juga  pada terganggunya industri farmasi.

"Yang kami sayangkan adalah, garam ini kan merupakan komoditas strategis yang menjadi perhatian Kementerian Perindustrian, BUMN dan Kementrian Kelautan Perikanan. Namun untuk keperluan industri, sampai saat ini produk garam dalam negeri belum memenuhi syarat jumlah dan kualitas," ujar  anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin melalui rilis tertulisnya yang diterima redaksi, pagi ini (Kamis, 30/4).
 

 
Bang Akmal, begitu ia disapa, akui memang selama ini garam rakyat belum memenuhi kualifikasi untuk digunakan oleh industri makanan, minuman dan farmasi. Hal ini ditunjukkan dengan tingkat kekeringannya yang masih kurang, ditambah dengan tingginya kandungan logam berat serta unsur NaCl (natrium chlorida) nya terlalu rendah.

"Ini yang oleh pemerintah tidak di back-up dengan pembinaan intensif dan dukungan penciptaan teknologi skala industri yang dikelola pemerintah, sehingga industri garam kita tidak maju-maju hingga sekarang karena mengandalkan petani garam rakyat. Padahal, dari segi bahan baku, alam Indonesia sangat berlimpah untuk memasok industri garam jika serius dikelola," urai politisi PKS ini.

PT. Garam di bawah kementerian BUMN, tambah Bang Akmal, seharusnya juga mulai menjadi solusi untuk memasok kebutuhan industri dalam negeri. Namun yang terjadi justru kekisruhan ketergantungan impor. Di mana izin impor garam hingga saat ini tak kunjung diterbitkan.
 
Tahun 2014, kebutuhan garam nasional mencapai 4,01 juta ton dimana 2,05 juta ton untuk industri dan 1,96 juta ton untuk konsumsi. Sedangkan produksi garam nasional hanya mencapai 2,55 juta ton dimana 2,2 dari garam rakyat, dan 350 ribu ton dari PT Garam. Artinya, industri masih memerlukan 1,7 juta ton garam industri yang harus di impor karena industri dalam negeri tidak mampu memenuhi, jelasnya.

"Anehnya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian untuk tahun 2015 menyampaikan kebutuhan garam nasional 2,6 juta ton," imbuhnya.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya