Berita

Bisnis

BPK: BUMN Harus Didaur Ulang!

RABU, 29 APRIL 2015 | 16:26 WIB | LAPORAN:

RMOL. Anggota BPK Bidang VII, Achsanul Qosasi mendesak pemerintah segera melakukan revisi UU nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Revisi itu diperlukan untuk mendaur ulang BUMN yang ada di Indonesia.

"Sinergi antar BUMN banyak belum terjadi. Jadi saran saya, DPR mendaur ulang peraturan BUMN yang ada," kata Achsanul dalam diskusi "Menata Tata Kelola Keuangan BUMN" di bilangan Cikini, Jakarta, Rabu (29/4)

Achsanul pun menyarankan bentuk daur ulang dalam tiga kategori. Tiga kategori itu yakni BUMN komersial, BUMN strategis, dan BUMN Public Service Obligation (PSO). Ketiga kategori ini perlu disusun ulang untuk memastikan orientasi arah kebijakan BUMN yang dimaksud.


BUMN komersial merupakan perusahaan milik negara yang fungsinya memang untuk mencari keuntungan. BUMN ini perlu dibiarkan berkembang secara alamiah untuk bersaing dengan perusahaan swasta.

"Misalnya Telkom dan BRI. Biarkan Telkom berkembang untuk bersaing dengan perusahaan seperti Indosat yang dipegang Qatar dan perusahaan lain. Selama ini masih banyak intervensi," kata Achsanul

BUMN jenis kedua adalah BUMN PSO yang menafikan laba rugi bagi perusahaan. Yang menjadi orientasi utamanya adalah pelayanan masyarakat.

"Contohnya itu adalah Pelni, PT KAI dan PLN. Karena tidak mungkin masyarakat membayar tiket tanpa harga subsidi. Selama ini PT KAI, PLN alami kerugian. Ini karena salah kelola, bukan rugi. Karena memang orientasinya bukan keuntungan. Ini kan rugi minta suntikan lewat penanaman modal negara, jangan dibiarkan," kata Achsanul

BUMN jenis terakhir adalah BUMN strategis yang berkaitan dengan bidang strategis. Contoh BUMN yang dimasukkan ke kategori ini adalah PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia dan PT PAL.

"Itu harus dikelola pemerintah dan tidak boleh masuk asing di situ," tegas Achsanul

"Intinya tata kelola BUMN harus diatur agar tidak terjadi benturan kepentingan," demikian Achsanul. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya