Berita

Dompet Dhuafa Serahkan Bantuan untuk Nenek Asyani

SENIN, 27 APRIL 2015 | 22:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Nenek Asyani (63 tahun), yang divonis satu tahun penjara  terkait kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, hanya bergantung dari penghasilannya sebagai tukang pijat.

Belum lagi, ke-4 orang anaknya juga berpenghasilan pas-pasan. Sehingga tak mampu mengubah kehidupan ekonomi sang nenek menjadi lebih baik.

"Anak nenek yang ke-3 ini saja hanya mampu meraih penghasilan dari berjualan sayur," ujar Supriyono, kuasa hukum Nenek Asyani dalam keterangan persnya saat menerima bantuan dari Dompet Dhuafa di Amaris Hotel, Jakarta (Senin, 27/4).


"Kasihan kan beliau sudah sepuh. Dengan kasus yang menurut saya masih dugaan, harus merasakan hidup di Rutan Situbondo. Sekarang nenek sedang dalam masa penangguhan penahanan," sambungnya.

Karena itu, tidak heran bantuan kepada Nenek Asyani terus berdatangan termasuk dari Dompet Dhuafa.

"Ya tentu melihat keadaan ekonomi ditambah lagi kasus yang tengah dialami nenek, membuat nenek mudah mendapat banyak pertolongan, salah satunya dari Dompet Dhuafa” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dompet Dhuafa menyerahkan bantuan awal sebesar Rp 5 juta secara langsung kepada Nenek Asyani. Lembaga kemanusiaan tersebut mulai menggalang gerakan kepedulian Koin Nenek Asyani sejak Jumat, (24/4).

Di sisi lain, Nana Mintarti, Direktur Pengembangan Sosial Dompet Dhuafa menuturkan, santunan yang ditujukkan Nenek Asyani merupakan penggalangan dana yang dilakukan Dompet Dhuafa dalam gerakan Koin Nenek Asyani”, sebagai bentuk kepedulian nenek asal Situbondo, Jawa Timur ini.

"Semoga dengan bantuan yang diberikan Dompet Dhuafa, setidaknya mampu membiayai kehidupan nenek beserta keluarga,” ungkapnya.

Selain itu, Imam Rulyawan, Direktur Program Dompet Dhuafa menambahkan, bantuan yang diberikan Dompet Dhuafa untuk Sang Nenek tak hanya berhenti pada pemberian santunan saja. Rencananya, Dompet Dhuafa akan terus menggulirkan bantuan dalam program ekonomi dan kesehatan bagi Nenek yang  terkena denda sebesar  Rp. 500 Juta, akibat vonis pengadilan ini.

"Insya Allah, Dompet Dhuafa dalam hal kesehatan, kami akan bantu nenek dalam mendaftarkan BPJS Kesehatan. Karena nenek berprofesi sebagai pemijat, nanti coba akan kami carikan program pemberdayaan ekonomi yang sesuai dengan kemampuan nenek,” pungkasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya