Nenek Asyani (63 tahun), yang divonis satu tahun penjara terkait kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, hanya bergantung dari penghasilannya sebagai tukang pijat.
Belum lagi, ke-4 orang anaknya juga berpenghasilan pas-pasan. Sehingga tak mampu mengubah kehidupan ekonomi sang nenek menjadi lebih baik.
"Anak nenek yang ke-3 ini saja hanya mampu meraih penghasilan dari berjualan sayur," ujar Supriyono, kuasa hukum Nenek Asyani dalam keterangan persnya saat menerima bantuan dari Dompet Dhuafa di Amaris Hotel, Jakarta (Senin, 27/4).
"Kasihan kan beliau sudah sepuh. Dengan kasus yang menurut saya masih dugaan, harus merasakan hidup di Rutan Situbondo. Sekarang nenek sedang dalam masa penangguhan penahanan," sambungnya.
Karena itu, tidak heran bantuan kepada Nenek Asyani terus berdatangan termasuk dari Dompet Dhuafa.
"Ya tentu melihat keadaan ekonomi ditambah lagi kasus yang tengah dialami nenek, membuat nenek mudah mendapat banyak pertolongan, salah satunya dari Dompet Dhuafa†jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dompet Dhuafa menyerahkan bantuan awal sebesar Rp 5 juta secara langsung kepada Nenek Asyani. Lembaga kemanusiaan tersebut mulai menggalang gerakan kepedulian Koin Nenek Asyani sejak Jumat, (24/4).
Di sisi lain, Nana Mintarti, Direktur Pengembangan Sosial Dompet Dhuafa menuturkan, santunan yang ditujukkan Nenek Asyani merupakan penggalangan dana yang dilakukan Dompet Dhuafa dalam gerakan Koin Nenek Asyaniâ€, sebagai bentuk kepedulian nenek asal Situbondo, Jawa Timur ini.
"Semoga dengan bantuan yang diberikan Dompet Dhuafa, setidaknya mampu membiayai kehidupan nenek beserta keluarga,†ungkapnya.
Selain itu, Imam Rulyawan, Direktur Program Dompet Dhuafa menambahkan, bantuan yang diberikan Dompet Dhuafa untuk Sang Nenek tak hanya berhenti pada pemberian santunan saja. Rencananya, Dompet Dhuafa akan terus menggulirkan bantuan dalam program ekonomi dan kesehatan bagi Nenek yang terkena denda sebesar Rp. 500 Juta, akibat vonis pengadilan ini.
"Insya Allah, Dompet Dhuafa dalam hal kesehatan, kami akan bantu nenek dalam mendaftarkan BPJS Kesehatan. Karena nenek berprofesi sebagai pemijat, nanti coba akan kami carikan program pemberdayaan ekonomi yang sesuai dengan kemampuan nenek,†pungkasnya.
[zul]