Berita

Retno Marsudi/net

Menlu: Jangan Ada Anggapan Indonesia Senang Lakukan Eksekusi Mati

SENIN, 27 APRIL 2015 | 14:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi memberikan tanggapan atas sejumlah komentar menentang dan kritik yang disampaikan sejumlah pemimpin dunia terhadap pelaksanaan eksekusi mati terhadap sejumlah narapidana narkotika dan obat-obatan (narkoba) di tanah air.

Ia menegaskan, bahwa pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba adalah masalah hukum, dan Indonesia adalah negara berdaulat yang memiliki kedaulatan hukum.

"Kita sampaikan status emergency bahwa Indonesia bisa free drugs crime. Jadi indonesia memang harus mengambil tindakan yang keras karena situasinya sangat mengkawatirkan," kata Menteri Retno kepada wartawan di sela-sela kehadirannya mendampingi Presiden Jokowi pada KTT Asean ke-26, di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/4).


Ditegaskannya, kalau Indonesia tidak tegas, maka masa depan Indonesia yang akan menjadi taruhannya.

Sebagaimana diketahui terkait dengan ancaman eksekusi mati terhadap seorang warganya, Serge Atlaoui, Presiden Perancis Francois Hollande mengancam akan memutus hubungan diplomatik dengan Indonesia. "Jika Serge dieksekusi, Indonesia akan menerima konsekuensinya. Karena kami, negara-negara Eropa, tidak lagi menerima hukuman mati," tegas Hollande sebagaimana dilansir AFP, Sabtu (25/4).

Sementara Sekjen PBB Ban Ki-moon melalui jurubicaranya mengimbau Indonesia untuk tidak mengeksekusi mati 10 narapidana kejahatan narkotika, dua di antaranya warga Australia, dan juga ada warga Perancis, Nigeria, dan Ghana. "Sekretaris Jenderal meminta pemerintah Indonesia untuk menahan diri dari melakukan eksekusi, seperti yang diumumkan, dari 10 tahanan hukuman mati atas tuduhan kejahatan narkoba," kata Jurubicara Ban.

Menanggapi penentangan itu, Menteri Retno menegaskan, Indonesia tetap konsiten terhadap keputusan hukum.

"Jangan ada satu anggapan bahwa kita melakukan ini dengan senang hati, tidak seperti itu, ini dilakukan karena masalah hukum," tegasnya.

Dilansir dari laman Setkab RI, sejauh ini ada 10 terpidana mati kasus narkoba yang sudah diisolasikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Diperkirakan eksekusi terhadap mereka akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kesepuluh terpidana mati itu adalah: 1. Myuran Sukumaran (Australia); 2. Andrew Chan (Australia); 3. Raheem Agbaje Salami (Nigeria); 4. Rodrigue Gularte (Brasil); 5. Serge Areski Atlaoui (Perncis). 6. Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Niger); 7. Martin Anderson alias Belo (Ghana); 8. Okwudili Oyatanze (Niger(; 9. Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina); dan 10. Zainal Abidin (Indonesia).

Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Minggu (26/4) mengonfirmasikan, bahwa terpidana mati Serge ditarik dari daftar eksekusi tahap kedua karena yang bersangkutan menggugat penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Menurut Tony, eksekusi terhadap Serge Areski Atlaoui akan dilakukan tersendiri setelah adanya putusan dari PTUN. Dengan demikian, eksekusi tahap kedua hanya dilakukan terhadap sembilan terpidana mati kasus narkoba. [rus]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya