Berita

Bisnis

Nasib Reklamasi Pantai Jakarta Dipertanyakan

SENIN, 27 APRIL 2015 | 11:17 WIB | LAPORAN:

Reklamasi pantai Jakarta tak kunjung selesai. Bahkan  sudah terlalu lama terbengkalai. Padahal, berbagai problem Jakarta makin mendesak untuk ditangani.

"Jika proses reklamasi terus terhambat, banyak permasalahan Jakarta yang akan kian sulit ditangani di masa depan," kata  pakar reklamasi, Dr. Ir. Eddy Ihut Siahaan kepada wartawan, Senin (27/4).

Penurunan permukaan tanah (land subsidence) di Jakarta misalnya, menurut Eddy, sudah semakin parah.


"Land subsidence memang merupakan masalah yang paling mengancam. Namun, ada beberapa permasalahan penting lain yang juga harus ditangani," katanya.

Pemekaran wilayah, dia menambahkan,  harus menjadi perhatian untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah penduduk di masa depan. Di samping itu, wilayah utara Jakarta, juga akan lebih berkembang dan tertata lebih rapih dengan reklamasi pantai utara Jakarta.  

"Reklamasi menjadi solusi optimal karena selain menambah luas wilayah Jakarta, juga dapat merevitalisasi pantai utara dan membuat kawasan utara Jakarta menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi baru," kata Eddy Siahaan lagi.

Sementara, pengamat perkotaan Yayat Supriyatna mengatakan bahwa rencana reklamasi untuk membangun hunian di pinggiran ibukota harus mampu menciptakan kota mandiri sehingga tidak lagi membebankan kota Jakarta.

"Jakarta jangan lagi dibebankan dengan tambahan lalu lintas dari reklamasi pulau-pulau di pinggiran Jakarta," katanya.

Dia mengakui, sangat sulit untuk melakukan pembangunan di wilayah kota Jakarta, karena adanya keterbatasan lahan sehingga reklamasi pantai Jakarta menjadi solusi.

"Jika lahan di Jakarta ditata dengan baik pembagiannya, lahan pasti tersedia tetapi saat ini lahan tersebut sudah sangat terbatas," ujarnya.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya