Berita

pdip

Fraksi PDIP MPR Dorong Peradilan Khusus untuk Sengketa Pilkada

SENIN, 27 APRIL 2015 | 10:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Peradilan khusus perlu dibentuk untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada). Lembaga peradilan khusus ini seyogyanya menyelesaikan semua sengketa Pilkada baik sengketa hasil maupun sengketa administrasi.

Demikian benang merah dalam seminar Fraksi PDIP MPR RI bertema 'Format Ideal Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah dalam Rangka Menegakan Daulat Rakyat' di Aula Fakultas Hukum Universitas Jember, Jember, Jawa Timur (Sabtu, 25/4).

Seminar kerjasama MPR RI dan Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember ini menghadirkan Keynote Speaker Menkumham Yasonna H. Laoly dan Ketua MK RI Arief Hidayat dan pembicara Arif Wibowo (anggota Komisi II DPR), Supandi (Hakim MA), Ida Budhiati (Komisioner KPU) dan Widodo Ekatjahjana (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember).


Mekumham Yasonna Laoly mengatakan badan peradilan khusus untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilkada sesuai UU No 1/2015 bisa menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilkada.

"Ini menjadi solusi yang terbaik," katanya. Namun, badan peradilan khusus untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilkada belum bisa terbentuk. Sesuai dengan UU, maka untuk sementara Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang mengadili sengketa perselisihan hasil Pilkada sampai dibentuknya badan peradilan khusus.

Yasonna berharap di masa depan dapat dibentuk badan peradilan khusus untuk menyelesaikan sengketa perselisihan hasil Pilkada yang ideal dan sesuai konstitusi.

Sementara itu Ketua MK Arief Hidayat berpendapat pokok persoalan bukan terletak pada lembaga peradilan mana yang berwenang mengadili sengketa hasil Pilkada melainkan pada penyelenggaraan Pilkada yang fair.

"Format ideal apapun, apakah MA atau MK, yang penting adalah penyelenggaraan Pilkada yang fair play. Jika fair play, pasti perselisihan tidak diperkarakan karena selesai dengan sendirinya," katanya.

Dengan kata lain Arief Hidayat menekankan pada kultur hukum "Yaitu siap menang dan siap kalah dalam Pilkada. Kalau bisa menerima kekalahan dalam Pilkada yang fair play tentu tidak berlanjut pada sengketa di MK," ujarnya. Dia mencontohkan salah satunya adalah Pilkada DKI Jakarta. Fauzi Bowo bisa menerima kekalahan dan tidak memperkarakan ke MK.

Tak jauh berbeda, Arif Wibowo juga mengatakan bahwa badan peradilan khusus lebih efektif untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilkada di masa-masa mendatang. Sampai terbentuknya badan peradilan khusus itu masih banyak waktu untuk mempersiapkan badan peradilan khusus itu.

"Pilkada serentak secara nasional masih tahun 2027. Jadi masih ada waktu lama untuk mempersiapkan badan peradilan khusus untuk sengketa hasil Pilkada ini," ujarnya. [rus]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya