Berita

Sesuai Janji, Jokowi harus Revisi Seluruh Kontrak Karya dengan Perusahaan Asing

SENIN, 27 APRIL 2015 | 05:14 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Perusahaan Asing sudah menguasai Blok Mahakam sejak tahun 1967. Namun sayangnya, hingga kini tidak berbanding lurus antara keuntungan perusahaan dengan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur khususnya dan pendapatan negara pada umumnya.

Demikian disampaikan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Andi Fajar Asti, dalam keterangan persnya yang diterima sesaat lalu (Senin, 27/4).

"Pemerintah memperhatikan kesejateraan masyarakat yang berada di sekitar daerah tersebut," tegasnya.

Karena itu, Pemuda Muhammadiyah mendorong nasionalisasi perusahaan asing yang mengelola sumber gas terbesar di Indonesia tersebut. Apalagi, kontrak Total dari prancis dan Inpex dari Jepang yang mengelola Blok Mahakam akan berakhir pada tahun 2017.

"Kami ingin melihat masyarakat Indonesia dan Kaltim Khususnya menikmati keuntungan ekonomi atas pengelolaan blok Mahakam melalui participant interest, sehingga kami berharap agar kementrian ESDM segera menasionalisasikan semua perusahaan asing yang ada di Blok Mahakam dan melakukan rekrutmen tenaga kerja dengan melibatkan pekerja lokal secara proposional," tegasnya.

Selain itu dia menambahkan, perusahaan yang beroperasi di Blok Mahakam harus tetap menjaga keseimbangan pengelolaan yang pro terhadap kualitas lingkungan yang berkelanjutan.

Sebab perusahaan yang menguasai Blok Mahakam selama 48 tahun tersebut sudah sangat merusak hutan Indonesia dengan hilangnya taman hutan bukit Suharto.

"Jokowi-JK harus penuhi janji politiknya sewaktu debat capres bahwa akan merevisi seluruh kontrak karya dengan perusahaan asing yang ada di Indonesia demi keadilan ekonomi. Kalau Jokowi-JK tidak melakukan itu berarti Jokowi-Jk sebaiknya mundur saja karena ketidakmampua nya menekan perusahaan yang sangat merugikan bangsa Indonesia," demikian Fajar, yang menyelesaikan program Doktor jurusan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Survei Indikator: China Negara Kawan Terdekat Indonesia

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:10

Teguh Setyabudi Gantikan Heru Budi Jabat Pj Gubernur

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:00

Doa Cak Imin, Prabowo Sukses Memimpin Indonesia

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:51

Kediaman Prabowo di Hambalang Disesaki Karangan Bunga

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:50

Lagi, Israel Serangan Menara Pasukan UNIFIL di Lebanon

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:50

BI Bakal Kenakan Sanksi Buat Pedagang yang Kenakan Biaya Tambahan QRIS

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:47

Gembleng Calon Menteri di Akmil, Prabowo Tak Ingin Anggota Kabinet Jadi Penjahat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:42

Dibayangi Apple, Samsung Masih Kuasai Pasar Smartphone Global

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:29

Makin Dekat Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Pesan Persis

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:19

Surplus Neraca Perdagangan Berlanjut, Bukti Ekonomi Indonesia Tangguh

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:15

Selengkapnya