Berita

anang hermansyah/net

Politik

Anang Resmi Suarakan Bentuk Kaukus Parlemen Anti Pembajakan

SABTU, 25 APRIL 2015 | 10:29 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Usulan pembentukan Kaukus Parlemen Anti Pembajakan dan Penegakan Hak Cipta mengemuka dalam sidang paripurna penutupan masa sidang III DPR, tadi malam (Jumat, 24/4).

Sebagaimana disuarakan anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah yang menekankan pentingnya pembentukan Kaukus Parlemen Anti Pembajakan dan Penegakan Hak Cipta.

"Ini sebagai perwujudan fungsi konstitusional dewan dalam melakukan pengawasan kerja eksekutif dan pelaksanaan UU 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta," kata Anang melalui rilis di Jakarta. Sabtu (25/4).


Dalam berita acara pembentukan Kaukus Parlemen Anti Pembajakan dan Penagakan Hak Cipta tersebut, setidaknya sebanyak 70 anggota DPR yang berasal dari lintas fraksi dan lintas komisi di DPR meneken pembentukan kaukus tersebut.

"Ini maknanya, persoalan pembajakan menjadi urgensi nasional. Harus direspons bersama-sama oleh semua pihak," tambah Anang.

Ia menguraikan dari perspektif keekonomian, pembajakan telah merugikan potensi pemasukan negara dari berbagai industri baik industri perangkat lunak (software) maupun industri musik.
"Kementerian Perdagangan pada tahun 2013 merilis potensi kerugian di industri musik sekitar Rp 4,5 triliun," beber Anang.

Sedangkan di industri perangkat lunak, Anang mengutip data dari Bussines Software Alliance (BSA) yang menempatkan Indonesia berada di peringkat kedua dunia dengan tingkat pembajakan di angka 86 persen atau setara USD 1,467.

"Angka-angka ini jelas merugikan negara dan pelaku industri," tegas politisi PAN.

Ia menyebutkan, kerugian serupa juga potensial muncul di industri lainnya seperti industri perbukuan, industri Tekstil dan Produk Tesktil (TPT) dan industri lainnya. Ia mengharapkan pembentukan kaukus itu menjadi embrio dalam kerja konstitsuional kedewanan dengan membentuk panja atau pansus.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya