Berita

Politik

Empat Menteri Layak Dicopot Jokowi

SELASA, 21 APRIL 2015 | 19:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Usul agar Presiden Joko Widodo mereshuffle Kabinet Kerja terus disuarakan.

Labor Institute Indonesia mencatat menteri yang harus dicopot antara lain Menaker Hanif Dakhiri, Menteri BUMN Rini Sumarno, Menteri ESDM Sudirman Said dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

"Mereka tidak profesional menjalankan tugas memimpin kementerian," kata analis ekonomi dan politik Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga dalam keterangannya, Selasa (21/4).


Indikator ketidakprofesionalan Menaker Hanif Dhakiri ditunjukkan dari tidak cakapnya dia dalam mengatur tata laksana dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Hanif gagal mencegah hukuman mati bagi TKI di Arab Saudi. Hanif juga terbukti telah gagal menjalankan program 'Tri Layak' yang pernah diusung oleh Jokowi ketika kampanye Pilpres di depan para buruh, yaitu hidup layah, upah layak, dan kerja layak.

"Selain itu, grafik konflik hubungan industrial di Indonesia masih cukup tinggi seperti anti serikat buruh, konflik pengupahan, dan sistem kerja alih daya atau outsourcing," papar Andy.

Sementara itu, Menteri Sudirman Said layak dicopot karena kebijakan yang dibuatnya tidak membela kepentingan rakyat. Terbaru, dia mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perpu Minerba terutama berisi pembatalan atas kewajiban perusahaan tambang membangun smelter yang justru dapat menyerap tenaga kerja.

"Dia juga terbukti tidak mampu menjelaskan kepada masyarakat tentang kenaikan harga BBM sebanyak dua kali, sehingga beban ekonomi masyarakat semakin berat," imbuh Andy.

Kemudian menteri yang kurang profesional sehingga harus dicopot adalah Menteri BUMN Rini Soemarno. Enam bulan menjabat sebagai menteri, tidak ada terobosan yang dilakukan oleh Rini terhadap pengembangan BUMN menjadi BUMN yang lebih profesional.

Alih-alih itu, Menteri Rini malah melakukan politisasi terhadap perusahaan pelat merah papan atas terbukti dengan menempatkan politikus partai dan orang yang tidak memiliki pemahaman mumpuni sebagai komisaris di sejumlah BUMN.

Kasus penarikan 1300 traktor dari petani di Ponorogo, Jawa Timur jadi bukti ketidakprofesionalan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Meskipun beberapa hari setelah penarikan traktor-traktor tersebut kembali diserahkan kepada para petani, namun hal itu dilakukan setelah meluasnya kritik dari publik karena sebelumnya sudah diserah terimakan oleh Presiden Jokowi.

"Kejadian ini mengesankan Menteri Pertanian tidak profesional dalam mengatur anak buahnya," imbuh dia.

Dikatakan, saat ini Jokowi layak melakukaan evaluasi terhadap para menterinya. Menteri berapor merah harus diganti.

"Dengan begitu menteri-menteri di kabinet kerja adalah menteri-menteri yang berbobot dan sebagai "dream team" dalam mendukung program Nawa Cita," tukas Andy.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya