Berita

Politik

Dewan Pers Tidak Akan Bentuk Cabang

MINGGU, 19 APRIL 2015 | 17:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dewan Pers tidak akan membentuk cabang meski permasalahan terkait pers belakangan ini makin banyak muncul di daerah dan ragamnya kian kompleks.

"Undang Undang Pers tidak mengatur kemungkinan itu. Beda dengan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), kita tidak mengerjakan hal seperti itu di daerah," kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan ketika memaparkan materi "Pembangunan Kapasitas Legal" dalam acara Pelatihan Jurnalis tentang Demokrasi di Bali.

Meski tidak ada cabang di daerah, kata Bagir, sejauh ini institusinya dapat mengatasi beragam persoalan yang muncul terkait persoalan-persoalan pers.


Ada dua mekanime yang ditempuh Dewan Pers dalam menyelesaikan masalah pers di daerah. Pertama, mengundang para pelaku media yang bermasalah tersebut ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam, atau pihak Dewan Pers yang turun mendatangi mereka.

"Cara ini sampai sekarang masih bisa kita jalankan dengan baik," imbuhnya.

Bagir berpikir positif sekalipun institusinya tidak diberi kewenangan oleh Undang-Undang untuk membuka cabang.

Secara materil, kata dia, dengan tidak ada cabang institusinya ingin menghidupkan sebesar-besarnya peran asosiasi-asosiasi pers yang ada di daerah untuk terlibat aktif dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan pers yang ada.

"Saya termasuk orang yang alergi terhadap pembentukan institusi baru. Pembentukan institusi baru bahasa pahitnya pasti menambah birokrasi. Kalau institusi baru itu diberi kewenangan mengatur anggaran oleh pemerintah maka ini rawan korupsi," tukasnya.

Acara pelatihan Jurnalis tentang Demokrasi ini digelar oleh Institute for Peace and Democracy (IPD) bekerjasama dengan Dewan Pers. Digelar selama tiga hari, 16-18 April 2015 di gedung perkantoran IPD di kawasan Universitas Udayana, Bukit Jimbaran Bali, pelatihan diikuti puluhan jurnalis dari media cetak, tv, media online dan radio.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya