Berita

Politik

Dewan Pers Tidak Akan Bentuk Cabang

MINGGU, 19 APRIL 2015 | 17:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dewan Pers tidak akan membentuk cabang meski permasalahan terkait pers belakangan ini makin banyak muncul di daerah dan ragamnya kian kompleks.

"Undang Undang Pers tidak mengatur kemungkinan itu. Beda dengan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), kita tidak mengerjakan hal seperti itu di daerah," kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan ketika memaparkan materi "Pembangunan Kapasitas Legal" dalam acara Pelatihan Jurnalis tentang Demokrasi di Bali.

Meski tidak ada cabang di daerah, kata Bagir, sejauh ini institusinya dapat mengatasi beragam persoalan yang muncul terkait persoalan-persoalan pers.


Ada dua mekanime yang ditempuh Dewan Pers dalam menyelesaikan masalah pers di daerah. Pertama, mengundang para pelaku media yang bermasalah tersebut ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam, atau pihak Dewan Pers yang turun mendatangi mereka.

"Cara ini sampai sekarang masih bisa kita jalankan dengan baik," imbuhnya.

Bagir berpikir positif sekalipun institusinya tidak diberi kewenangan oleh Undang-Undang untuk membuka cabang.

Secara materil, kata dia, dengan tidak ada cabang institusinya ingin menghidupkan sebesar-besarnya peran asosiasi-asosiasi pers yang ada di daerah untuk terlibat aktif dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan pers yang ada.

"Saya termasuk orang yang alergi terhadap pembentukan institusi baru. Pembentukan institusi baru bahasa pahitnya pasti menambah birokrasi. Kalau institusi baru itu diberi kewenangan mengatur anggaran oleh pemerintah maka ini rawan korupsi," tukasnya.

Acara pelatihan Jurnalis tentang Demokrasi ini digelar oleh Institute for Peace and Democracy (IPD) bekerjasama dengan Dewan Pers. Digelar selama tiga hari, 16-18 April 2015 di gedung perkantoran IPD di kawasan Universitas Udayana, Bukit Jimbaran Bali, pelatihan diikuti puluhan jurnalis dari media cetak, tv, media online dan radio.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya