Berita

Awang Faroek Ishak/net

Bisnis

Awang Faroek: Kelola Blok Mahakam Hanya Pakai APBN Itu Nonsense

SELASA, 14 APRIL 2015 | 20:30 WIB | LAPORAN:

Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak meminta pemerintah pusat mengkaji ulang larangan bagi pemerintah daerah untuk melibatkan swasta dalam pengelolaan jatah saham atau participating interest (PI) atas Blok Mahakam. Menurutnya, larangan itu tak masuk akal karena Pemprov Kaltim tentu akan kesulitan menghimpun dana untuk mendapat jatah 10 persen saham Blok Mahakam.

"Tidak mungkin bisa, dananya pasti enggak akan cukup. Kami menyangsikan usulan pemerintah. Pakai APBD memang tidak mungkin. Apalagi pakai APBN, itu nonsense," ujar Awang, hari ini (Selasa, 14/4).

Ia menambahkan, Pemprov Kaltim tetap membutuhkan kerja sama dengan kalangan swasta. Namun, lanjutnya, calon mitra Pemprov Kaltim itu harus berpengalaman.


"Kami sudah siap. Semua sumber daya dan segalanya sudah kami siapkan. Tapi kami memerlukan mitra, yang paham dan punya pengalaman hulu migas," katanya.

Sementara itu, Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, aturan PI 10 persen memang  sudah diatur dalam UU 22/2001 tentang Migas dan Pasal 34 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas. Namun, katanya, larangan pelibatan swasta dalam PI untuk Pemda itu tetap harus dikaji ulang.

"Tidak semua BUMD mempunyai modal yang cukup bisa terlibat dalam participating interest 10 persen," ujarnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya