Berita

ilustrasi

Catat, Konvoi Moge bukan Kendaraan yang Mendapatkan Prioritas Pengawalan

SENIN, 13 APRIL 2015 | 04:03 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jakarta Transportation Watch (JTW) sangat merisaukan menjamurnya komunitas motor gede seperti Harley Davidson ketika melakukan touring atau konvoi mendapatkan pengawalan dari Polisi.

Ironisnya, konvoi 4.000-an moge ke daerah Pangandaran, Jawa Barat dalam rangka peringatan "The 9th Memorial Wingday" Sabtu kemarin,  mengalami kecelakaan yang membuat dua anak SMA meninggal dunia.

Menurut Ketua JTW, Andy William Sinaga, para pengguna motor gede seperti Harlye Davidson dapat dikategorikan melanggar UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (UUALJ) walaupun mendapatkan pengawalan dari kepolisian.


"Karena konvoi moge bukan merupakan kendaraan yang mendapatkan prioritas pengawalan sebagaimana tertera dalam Pasal 134 UU tersebut," jelas Andy William Sinaga dalam siaran persnya (Senin, 13/4).

Dalam Pasal 134 disebutkan pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan adalah kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas; ambulans yang mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah; dan konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya berdasarkan Pasal 135 ayat (1), kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.

Sedangkan kepentingan-kepentingan tertentu menurut Jakarta Transportation Watch (JTW) adalah kepentingan yang memerlukan penanganan segera, antara lain, kendaraan untuk penanganan ancaman bom, kendaraan pengangkut pasukan, kendaraan untuk penanganan huru-hara, dan Kendaraan untuk penanganan bencana alam.

Selain itu menurut JTW, motor besar Harley-Davidson sebenarnya belum cocok dikendarai di wilayah Indonesia karena kontruksi jalan raya yang sempit sehingga berdesak-desakan dengan kendaraan lain. Selain itu pula, Harley-Davidson tidak cocok di wilayah ini karena motor besar ini tidak bisa untuk dibawa pelan. Di samping bobot yang sangat berat mesin V-Twin yang besar juga akan over hit jika dikendarai secara perlahan dan terlalu lama dalam kemacetan.

"Faktor seperti ini mengharuskan pengendara motor besar Harley-Davidson harus menahan emosi dengan keadaan struktur jalan raya ditambah cuaca yang tidak mendukung yang semuanya bisa menimbulkan amarah dan arogansi, yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa," ungkapnya.

Karena itu, JTW menghimbau agar pihak Kepolisian dapat memperketat izin touring atau konvoi para pengguna motor besar ini dapat memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif di jalanan terutama ketika masa liburan panjang. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya