Berita

ilustrasi

Catat, Konvoi Moge bukan Kendaraan yang Mendapatkan Prioritas Pengawalan

SENIN, 13 APRIL 2015 | 04:03 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jakarta Transportation Watch (JTW) sangat merisaukan menjamurnya komunitas motor gede seperti Harley Davidson ketika melakukan touring atau konvoi mendapatkan pengawalan dari Polisi.

Ironisnya, konvoi 4.000-an moge ke daerah Pangandaran, Jawa Barat dalam rangka peringatan "The 9th Memorial Wingday" Sabtu kemarin,  mengalami kecelakaan yang membuat dua anak SMA meninggal dunia.

Menurut Ketua JTW, Andy William Sinaga, para pengguna motor gede seperti Harlye Davidson dapat dikategorikan melanggar UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (UUALJ) walaupun mendapatkan pengawalan dari kepolisian.


"Karena konvoi moge bukan merupakan kendaraan yang mendapatkan prioritas pengawalan sebagaimana tertera dalam Pasal 134 UU tersebut," jelas Andy William Sinaga dalam siaran persnya (Senin, 13/4).

Dalam Pasal 134 disebutkan pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan adalah kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas; ambulans yang mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah; dan konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya berdasarkan Pasal 135 ayat (1), kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.

Sedangkan kepentingan-kepentingan tertentu menurut Jakarta Transportation Watch (JTW) adalah kepentingan yang memerlukan penanganan segera, antara lain, kendaraan untuk penanganan ancaman bom, kendaraan pengangkut pasukan, kendaraan untuk penanganan huru-hara, dan Kendaraan untuk penanganan bencana alam.

Selain itu menurut JTW, motor besar Harley-Davidson sebenarnya belum cocok dikendarai di wilayah Indonesia karena kontruksi jalan raya yang sempit sehingga berdesak-desakan dengan kendaraan lain. Selain itu pula, Harley-Davidson tidak cocok di wilayah ini karena motor besar ini tidak bisa untuk dibawa pelan. Di samping bobot yang sangat berat mesin V-Twin yang besar juga akan over hit jika dikendarai secara perlahan dan terlalu lama dalam kemacetan.

"Faktor seperti ini mengharuskan pengendara motor besar Harley-Davidson harus menahan emosi dengan keadaan struktur jalan raya ditambah cuaca yang tidak mendukung yang semuanya bisa menimbulkan amarah dan arogansi, yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa," ungkapnya.

Karena itu, JTW menghimbau agar pihak Kepolisian dapat memperketat izin touring atau konvoi para pengguna motor besar ini dapat memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif di jalanan terutama ketika masa liburan panjang. [zul]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya