Berita

adhyaksa dault/dok

Hukum

Kwarnas Laporkan Pramuka Gadungan ke Polda Metro

SABTU, 11 APRIL 2015 | 07:44 WIB | LAPORAN:

Kwartir nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka melaporkan kelompok pramuka gadungan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu disampaikan oleh Andalan Nasional Kwarnas, Ahmad Mardiyanto, dan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, yang dicatat dalam laporan no.: TBL/1362/IV/2015/PMJ/Dit Reskrimum, kemarin (Jumat, 10/4).
 
"Saya minta kasus ini tidak terulang lagi. Jelas-jelas mereka ini bukan anggota Pramuka, dan ingin merusak organisasi Pramuka. Ini harus ditindak," kata Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault mengutip rilis yang diterima dari Andalan Nasional Bidang Kominfo pada hari ini (Sabtu, 11/4).

Sekitar sembilan orang yang mengatasnamakan mahasiswa pramuka Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), Jakarta, melakukan aksi demo yang sempat menginjak-injak dan merusak pagar kantor Kwarnas, serta melakukan demo tanpa izin aparat setempat pada pertengahan bulan Maret lalu. Mereka itu, antara lain, Verra Tria Satria, Muhammad Yusuf, dan M. Hadi Bahrurrizki, Hudaifi Syam, Faruq Kasyifi, Kusadelina Kamaludin Rettob, Rusdiyanto, dan Ahmad Novanti.
 

 
"Mereka telah mengaku-ngaku sebagai anggota Pramuka, memakai baju pramuka, tapi sebenarnya bukan anggota Pramuka,” tambah Adhyaksa.

Sebelum dilaporkan ke kepolisian,  Adhyaksa sendiri beserta beberapa pengurus Kwarnas sempat menemui kelompok pramuka gadungan itu dengan baik-baik dan terungkap bahwa mereka bukan  anggota Pramuka.
 
"Hal semacam ini dapat merusak organisasi pramuka yang sedang bersama-sama kita tata. Ini tidak bisa dibiarkan. Bisa jadi preseden buruk ke depannya,” ujar Adhyaksa yang juga menjelaskan bahwa kelompok pramuka gadungan ini sudah ada sejak lima tahun lalu dengan melakukan kegiatan-kegiatan di luar aturan dan sistem kepramukaan semestinya.
 
Perihal keanggotan palsu para pramuka gadungan itu dibenarkan oleh Ferdhy P. Al-Habsy dan Dicky Prasetyo, anggota Pramuka aktif di kampus Unindra yang datang langsung ke kantor Kwarnas.

"Ya, mereka bukan Pramuka. Hanya oknum mahasiswa di Unindra yang memakai baju pramuka, dan mengambil keuntungan dari Pramuka," ujarnya.
 
Atas dasar itu, para pramuka gadungan ini dilaporkan oleh Kwarnas ke Polda Metro Jaya, dengan tiga tuntutan, yakni pencemaran nama baik, perusakan fasilitas dan penyampaian pendapat tanpa izin.[wid]
 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya