Berita

Hukum

KPK Bebaskan Polisi Kurir Suap Bali

JUMAT, 10 APRIL 2015 | 22:37 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepaskan Briptu Agung Krisdiyanto (AK), anggota Polsektro Menteng yang turut ditangkap dalam operasi di Bali Kamis (9/4) kemarin.

KPK mengaku tidak memiliki bukti cukup untuk menetapkan Agung sebagai tersangka.

"AK akan dilepaskan malam ini," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat malam (10/4).


Dia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui peranan Agung hanyalah sebagai kurir.

Tidak ada bukti yang menohok bahwa anggota Polsektro Menteng itu turut andil melakukan tindak pidana dalam perkara suap.

"Setelah didalami penyidik dia adalah orang yang mengantar uang," jelas Johan.

Kembali ditegaskan apakah alasan melepas Agung lantaran dia merupakan seorang polisi, Johan tidak memberi jawaban. Dia justru mengulang penjelasan bahwa keputusan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan.

Diketahui, Tim Satgas KPK mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kamis kemarin. Mereka adalah anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah, anggota Polsektro Menteng Briptu Agung Krisdiyanto, dan pengusaha Andrew Hidayat.

Agung ditangkap saat hendak memberikan sejumlah uang kepada Adriansyah. Uang tersebut berasal dari pengusaha PT Mitra Maju Sukses (MMS) Andrew Hidayat.

Agung dan Adriansyah diamankan di sebuah hotel di kawasan Sanur, Bali sekitar pukul 18.45 WITA saat sedang melakukan transaksi. Sedangkan Andrew diamankan dari sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta sekitar pukul 18.49 WIB.

Terkait ini, Kapolsektro Menteng AKBP Gunawan mengakui bahwa Agung Krisdiyanto adalah salah seorang anak buahnya. Dia juga membenarkan tentang penangkapan tersebut oleh KPK.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya