Berita

Hukum

Inilah Alasan SDA Merasa Diperlakukan Tak Adil oleh KPK

JUMAT, 10 APRIL 2015 | 19:39 WIB | LAPORAN:

. Ada beberapa alasan yang membuat bekas Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali merasa tidak diperlakukan adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan yang berujung penahanan terhadap dirinya.

Alasan pertama, SDA merasa penyidik KPK hingga saat ini belum bisa menunjukkan kerugian negara dalam perkara penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang disangka‎kan kepadanya.

"Yang namanya kerugian negara itu tak boleh pakai potensi‎, tidak boleh kira-kira, tetapi harus dalam jumlah yang jelas," terang SDA di tangga depan lobi kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/4).


SDA tegaskan, hingga saat ini pihak terkait seperti BPK maupun BPKP sama sekali belum merilis tentang kerugian negara.

"Lalu apa yang dikorupsi kalau kerugian negaranya tidak ada? Apalagi sampai 1,8 triliun, sampai 1,8 triliun, kira-kira ngambilnya bagaimana? Naruhnya bagaimana? Itu saja sulitnya sudah minta ampun," kritik SDA.

Menurut SDA, setiap penyelenggaraan haji dilakukan secara transparan. Wartawan pun diberikan kesempatan untuk meliput kegiatan haji yang disebut media centre haji.

"Saya yakin di antara kalian ini juga ada yang pernah menjadi anggota dari media centre haji. Tidak ada kegelisahan para jamaah haji pada waktu itu pada saat saya memimpin sebagai amirul haj haji, tidak ada," tandas pria yang pernah menjabat Ketum di PPP ini.

Penahanan SDA dilakukan setelah menjalani pemeriksaan perdana sekitar 7 jam oleh penyidik. Sebelumnya, SDA beberapa kali mangkir dari panggilan sebagai tersangka.

SDA langsung ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Dia akan ditahan selama 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya