Berita

Hukum

SDA Siap Ditahan, KPK Belum Tahu

JUMAT, 10 APRIL 2015 | 15:10 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum tentu melakukan penahanan terhadap Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama yang terjerat kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi SP mengaku belum mengetahui apakah penyidik akan langsung menahan SDA usai melakukan pemeriksaan.

"Saya belum tahu. Kami selaku Plt Pimpinan KPK belum terima usulan dari penyidik apakah SDA perlu dilakukan penahanan atau tidak," jelasnya di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (10/4).


SDA saat ini sudah berada di ruang pemeriksaan. Penyidik tengah memintai keterangan lantaran beberapa waktu lalu SDA selalu mangkir.

Sebelum diperiksa, SDA mengaku siap menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasik, menjalani proses penahanan.

"Saya akan ikuti seluruh proses hukum sebagai bentuk penghormatan saya kepada hukum ya," terangnya.

Walau begitu, SDA berharap agar KPK betul-betul melakukan proses hukum secara benar yang dilengkapi barang bukti dan keterangan saksi. Bukan hanya asumsi adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Saya juga berharap saya betul-betul diproses secara hukum, secara berkeadilan, bukan dengan opini," tandasnya.

Diketahui, KPK menetapkan SDA sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 pada Mei 2014. Dalam penyelenggaraan ibadah haji yang menelan anggaran sampai Rp 1 triliun itu, SDA selaku menteri diduga telah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Mantan ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 65 KUHP. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya