. Polisi diminta serius mengusut tuntas kasus pemukulan wartawan Radar Bekasi, Randy Setiawan Prayogo, pada Februari lalu.
Demikian disampaikan kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Batuan Hukum (YLBH) Putih Indonesia, Rury Arief Rianto, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Jumat, 10/4).
Menurut Rury, polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Namun hingga kini, hanya ada dua tersangka yang sudah ditangkap. Sementara satu orang lagi masih dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Harapan kita saat ini, polisi tangkap satu orangnya lagi sehingga terang benderang siapa aktor intelektual dan apa motifnya," tegas Rury.
Perkembangan terakhir kasus ini, jelas Rury, kejaksaan mengembalikan berkas pada polisi. Kemungkinan besar berkas dikembalikan karena terkait dengan satu tersangka yang belum jelas.
"Puas tidak puas, kita ikuti prosedur hukum. Kita berharap polisi menjalankan tugas secara profesional," tegas Rury.
Sebelumnya diberitakan, Randy dikeroyok oleh tiga preman. Diduga tiga preman bertubuh besar dan berkulit hitam itu, diutus oleh dua kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bekasi.
Randy mengungkapkan, peristiwa itu terjadi saat ia diundang oleh Ketua DPC PAN Bekasi Utara, Iriansyah ke rumah makan Bumbu Araunah di Jalan Serma Marzuki, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Kamis sore (19/2). Randy diminta datang ke sana untuk menulis berita klarifikasi terkait pemberitaan yang ia tulis di
Harian Radar Bekasi pada edisi Rabu (18/2).
Setibanya di sana, Randy melihat Iriansyah tidak sendirian, tapi ia ditemani oleh Ketua DPD II PAN Kota Bekasi, Faturrahman beserta tiga pria yang tak dikenalnya. Saat menjulurkan tangannya untuk bersalaman, rupanya tangan kanan Randy ditarik oleh Faturrahman. Kemudian Randy dipaksa masuk ke dalam rumah makan tersebut. Di sana, Randy dimaki-maki oleh mereka karena menganggap pemberitaan yang ditulis Randy menyudutkan Iriansyah.
"Bukan hanya dimaki-maki, tapi saya dipukuli oleh tiga pria yang tidak di kenal di bagian wajah dan pinggang," ujar Randy.
[ysa]