Berita

ilustrasi/net

FSI Diminta Hentikan Distribusi dan Penjualan Alat Kesehatan Curesonic

JUMAT, 10 APRIL 2015 | 07:00 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. PT Fortune Star Indonesia (FSI) diminta segera menghentikan distribusi dan penjualan alat kesehatan merek Curesonic di Indonesia. Pasalnya, pada persidangan pada 7 April 2015 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengembalikan kepemilikan Curesonic pada Appolo.

"Dalam putusan tersebut dibacakan bahwa merek Curesonic yang telah didaftarkan FSI ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) harus dibatalkan dan Apollo dinyatakan sebagai pemilik sah satu-satunya atas merek Curesonic tersebut," kata kuasa hukum Apollo Medical Instrument Co Ltd, Benny Wullur, dalama keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 10/4).

Menurutnya, PT FSI terbukti telah mendaftarkan merek Curesonic dengan itikad buruk ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Keputusan PN Niaga Jakarta Pusat jelas menyatakan bahwa PT FSI terbukti bukanlah pemilik merek Curesonic.


"Merek Curesonic tersebut sesungguhnya adalah milik Apollo berdasarkan perjanjian distribusi tertanggal 3 Januari 2013," tegasnya.

Selain itu, lanjut Benny, upaya PT FSI dan juga dua PT lainnya yakni Bahtera Nusantara Mandiri (BNM) dan Bintang Sehat Persada (BSP) yang tetap menjual Curesonic diduga kuat merugikan konsumen. Sebab FSI, BNM dan BSP tidak bisa memberi garansi bila Curesonic rusak.

Sementara, pengamat olitik Boni Hargens mengatakan, kemenangan Appolo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menjadi akhir dari dugaan konspirasi kejahatan bisnis yang melibatkan pengacara FSI yang ternyata juga merupakan pemegang saham PT BSP zacky Syarif.

"Saya menduga, ini adalah kejahatan bisnis antara FSI dengan pengacara yang juga ternyata pemegang saham dari perusahaan penjual Curesonic," demikian Benny. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya