Berita

ilustrasi/net

Anggota PDIP Ditangkap Saat Terima 40 Ribu Dolar AS dari Polisi

JUMAT, 10 APRIL 2015 | 01:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa anggota DPR RI dari PDI Perjuangan yang ditangkap Kamis malam (9/4) berinisial AD.

Anggota Komisi IV DPR RI ini tertangkap tangan saat menerima uang dari seorang anggota polisi berinisial AK berpangkat Brigardir Polisi Satu yang diduga anggota Polsek Menteng, Jakarta.

Keduanya ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Swiss Bel Hotel Sanur.


Juga disebutkan bahwa barang bukti dalam operasi tangkap tangan itu adalah uang sebesar 40 ribu dolar AS.

Belum jelas benar untuk apa uang sebesar itu.

Informasi lain mengatakan, uang sebesar itu terkait dengan penyuapan majelis hakim di PN Jakarta Selatan.

Bila informasi ini benar, maka dapat dipastikan akan ada pihak lain yang akan ditangkap.

AD dan Briptu AK akan dibawa ke Jakarta pada Jumat pagi (10/4). [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya