Berita

yusril ihza mahendra/net

Hukum

Tergugat Menkumham Tak Siap Jawaban, Yusril pun Berkicau di Twitter

KAMIS, 09 APRIL 2015 | 15:46 WIB | LAPORAN:

Sidang gugatan penetapan SK Menteri Hukum dan HAM atas kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono berlanjut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, hari ini (Kamis, 8/4).

Agenda kali ini mendengarkan jawaban pihak tergugat dalam hal ini, Menkumham, Yasonna Laoly dan tergugat II intervensi dari pihak Agung Laksono. Namun pihak tergugat tidak siap dengan jawabannya. Hakim Teguh Satya Bhakti yang memimpin persidangan pun kembali menunda hingga Senin depan (18/4).

Menanggapi penundaan agenda sidang hari ini, kuasa hukum Golkar Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra menyesalkannya. Ia pun meminta agar persoalan di tubuh Golkar segera dituntaskan.


"Konflik internal Golkar ini agar segera selesai dan tidak berlarut-larut yang dapat merugikan dinamika kehidupan bangsa," kicau Yusril melalui akun twitter @Yusrilihza_Mhd, beberapa saat lalu.

Yusril menambahkan bahwa pihaknya menolak seluruh dalil jawaban dari tergugat intervensi. Untuk itu kubu Aburizal Bakrie tidak akan menyampaikan replik.

"Kalau tidak ada replik maka otomatis tidak ada duplik. Kami minta agar pemeriksaan langsung kepada alat bukti utk memeriksa bukti surat, setetalah bukti surat langsung pemeriksaan ahli dan kesimpulan. Dengan demikian sidang akan lebih cepat untuk ambil keputusan," tulis Yusril, mengakhiri.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya