Berita

Audit Jamwas Cuma Kedok Obar-abrik PPA

KAMIS, 09 APRIL 2015 | 00:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sejumlah anggota Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung diperiksa Tim Pengawas pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Koordinator Lembaga Anti Mafia Kasus (LAMAK) Tanto Purba menilai ada kejanggalan dalam audit kinerja tersebut.

"Jadi ada pekerjaan yang tumpang tindih yang dikoordinasikan oleh Jaksa Agung. Sudah ada tim Ad Hoc, kini tim pengawasan juga dilibatkan. Setelah saya baca SPRIN JA, tidak tercantum satu nama pun dari pengawasan. Tentu tidak efisien," kata Tanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/4).

Pemeriksaan disebut-sebut dilakukan terkait pelanggaran pemblokiran aset berupa lahan milik Lee Dermawan, terpidana perkara korupsi di Bank Perkembangan Asia dengan kerugian Negara Rp 80 miliar. Namun Tanto menilai hal ini hanya dijadikan pintu masuk untuk mengobrak-abrik PPA.


"Kasus itu ditangani Kejari Jakarta Barat sejak tahun 90 an. Sebenarnya jika ada pihak yang mau mencabut status blokirnya mudah, tinggal kirim surat ke BPN. Toh kalau alasannya masuk akal BPN akan mencabut blokirnya, kenapa harus pakai kedok audit?" bebernya.

Tanto menduga ada banyak pihak yang ketakutan akal bulusnya ketahuan sehingga mereka 'memaksa' PPA mencabut sendiri blokirnya. Selain itu, Tanto juga mengeritik kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman yang ambil bagian dalam tim Ad Hoc audit kinerja PPA. Harusnya dia ada di pihak yang netral dan tidak masuk dalam tim agar tidak muncul anggapan adanya konflik kepentingan.

"Tentu miris ketika jaksa yang ahli dalam pemulihan aset yang jumlahnya masih bisa dihitung dengan jari dikerdilkan posisinya. Mau jadi apa penegakan hukum di Indonesia nantinya. Ini langkah mundur untuk Kejaksaan," tukasnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya