Berita

Audit Jamwas Cuma Kedok Obar-abrik PPA

KAMIS, 09 APRIL 2015 | 00:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sejumlah anggota Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung diperiksa Tim Pengawas pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Koordinator Lembaga Anti Mafia Kasus (LAMAK) Tanto Purba menilai ada kejanggalan dalam audit kinerja tersebut.

"Jadi ada pekerjaan yang tumpang tindih yang dikoordinasikan oleh Jaksa Agung. Sudah ada tim Ad Hoc, kini tim pengawasan juga dilibatkan. Setelah saya baca SPRIN JA, tidak tercantum satu nama pun dari pengawasan. Tentu tidak efisien," kata Tanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/4).

Pemeriksaan disebut-sebut dilakukan terkait pelanggaran pemblokiran aset berupa lahan milik Lee Dermawan, terpidana perkara korupsi di Bank Perkembangan Asia dengan kerugian Negara Rp 80 miliar. Namun Tanto menilai hal ini hanya dijadikan pintu masuk untuk mengobrak-abrik PPA.


"Kasus itu ditangani Kejari Jakarta Barat sejak tahun 90 an. Sebenarnya jika ada pihak yang mau mencabut status blokirnya mudah, tinggal kirim surat ke BPN. Toh kalau alasannya masuk akal BPN akan mencabut blokirnya, kenapa harus pakai kedok audit?" bebernya.

Tanto menduga ada banyak pihak yang ketakutan akal bulusnya ketahuan sehingga mereka 'memaksa' PPA mencabut sendiri blokirnya. Selain itu, Tanto juga mengeritik kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman yang ambil bagian dalam tim Ad Hoc audit kinerja PPA. Harusnya dia ada di pihak yang netral dan tidak masuk dalam tim agar tidak muncul anggapan adanya konflik kepentingan.

"Tentu miris ketika jaksa yang ahli dalam pemulihan aset yang jumlahnya masih bisa dihitung dengan jari dikerdilkan posisinya. Mau jadi apa penegakan hukum di Indonesia nantinya. Ini langkah mundur untuk Kejaksaan," tukasnya.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya