Berita

Bobby Palapia/net

Buron 3 Tahun, Terpidana Korupsi Genset Unpati Ditangkap di Palembang

RABU, 08 APRIL 2015 | 18:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim gabungan Kejati Maluku, Kejagung dan Kejati Sumatera Selatan menangkap buronan korupsi pembangunan infrastruktur Universitas Pattimura, Ida Bagus Sufitriasa.
 
"Penangkapannya kemarin siang di Palembang, Sumatera Selatan," terang Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia dalam surat elektroniknya kepada redaksi, Rabu (8/4).

Sufitriasa ditangkap setelah tiga tahun buron. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku menjelaskan Ida Bagus merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan genset di Universitas Pattimura tahun anggaran 2006 senilai Rp 7,8 miliar.


Tahun 2012, Pengadilan Tinggi Maluku memvonis Sufitriasa hukuman penjara 13 bulan beserta uang pengganti sebesar Rp 435.7juta subsidair tiga bulan kurungan, dan uang denda Rp 50 juta dengan subsidair 1 satu bulan kurungan. Selain Sufitiasa yang merupakan mantan Direktur PT Nindya Karya Wilayah IV Makassar, kasus ini juga menjerat mantan Pembantu Rektor II, Hawa Ambon selaku Pejabat Pembuat Komitmen sebagai terdakwa.

"Setelah di tangkap, Sufitriasa langsung dibawakan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk sementara dan selanjutnya akan dibawa ke LP Sukamiskin Bandung," terang Bobby.

Hari ini, jelas Bobby, Tim Jaksa Eksekutor Kejati Maluku yang dipimpin langsung oleh Aspidsus Kejati Maluku, Benny Santoso, bertolak ke Jakarta guna menyelesaikan proses eksekusi terhadap Sufitriasa.

Bobby juga menjelaskan bahwa Kejati Maluku dalam kurun waktu 2014 hingga 2015 telah melakukan penangkapan terhadap 10 buron terpidana kasus korupsi. Mereka yang berhasil diciduk itu saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung dan LP Kelas II Ambon.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya