Berita

Bobby Palapia/net

Buron 3 Tahun, Terpidana Korupsi Genset Unpati Ditangkap di Palembang

RABU, 08 APRIL 2015 | 18:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim gabungan Kejati Maluku, Kejagung dan Kejati Sumatera Selatan menangkap buronan korupsi pembangunan infrastruktur Universitas Pattimura, Ida Bagus Sufitriasa.
 
"Penangkapannya kemarin siang di Palembang, Sumatera Selatan," terang Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia dalam surat elektroniknya kepada redaksi, Rabu (8/4).

Sufitriasa ditangkap setelah tiga tahun buron. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku menjelaskan Ida Bagus merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan genset di Universitas Pattimura tahun anggaran 2006 senilai Rp 7,8 miliar.


Tahun 2012, Pengadilan Tinggi Maluku memvonis Sufitriasa hukuman penjara 13 bulan beserta uang pengganti sebesar Rp 435.7juta subsidair tiga bulan kurungan, dan uang denda Rp 50 juta dengan subsidair 1 satu bulan kurungan. Selain Sufitiasa yang merupakan mantan Direktur PT Nindya Karya Wilayah IV Makassar, kasus ini juga menjerat mantan Pembantu Rektor II, Hawa Ambon selaku Pejabat Pembuat Komitmen sebagai terdakwa.

"Setelah di tangkap, Sufitriasa langsung dibawakan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk sementara dan selanjutnya akan dibawa ke LP Sukamiskin Bandung," terang Bobby.

Hari ini, jelas Bobby, Tim Jaksa Eksekutor Kejati Maluku yang dipimpin langsung oleh Aspidsus Kejati Maluku, Benny Santoso, bertolak ke Jakarta guna menyelesaikan proses eksekusi terhadap Sufitriasa.

Bobby juga menjelaskan bahwa Kejati Maluku dalam kurun waktu 2014 hingga 2015 telah melakukan penangkapan terhadap 10 buron terpidana kasus korupsi. Mereka yang berhasil diciduk itu saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung dan LP Kelas II Ambon.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya