Berita

Bobby Palapia/net

Buron 3 Tahun, Terpidana Korupsi Genset Unpati Ditangkap di Palembang

RABU, 08 APRIL 2015 | 18:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim gabungan Kejati Maluku, Kejagung dan Kejati Sumatera Selatan menangkap buronan korupsi pembangunan infrastruktur Universitas Pattimura, Ida Bagus Sufitriasa.
 
"Penangkapannya kemarin siang di Palembang, Sumatera Selatan," terang Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia dalam surat elektroniknya kepada redaksi, Rabu (8/4).

Sufitriasa ditangkap setelah tiga tahun buron. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku menjelaskan Ida Bagus merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan genset di Universitas Pattimura tahun anggaran 2006 senilai Rp 7,8 miliar.


Tahun 2012, Pengadilan Tinggi Maluku memvonis Sufitriasa hukuman penjara 13 bulan beserta uang pengganti sebesar Rp 435.7juta subsidair tiga bulan kurungan, dan uang denda Rp 50 juta dengan subsidair 1 satu bulan kurungan. Selain Sufitiasa yang merupakan mantan Direktur PT Nindya Karya Wilayah IV Makassar, kasus ini juga menjerat mantan Pembantu Rektor II, Hawa Ambon selaku Pejabat Pembuat Komitmen sebagai terdakwa.

"Setelah di tangkap, Sufitriasa langsung dibawakan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk sementara dan selanjutnya akan dibawa ke LP Sukamiskin Bandung," terang Bobby.

Hari ini, jelas Bobby, Tim Jaksa Eksekutor Kejati Maluku yang dipimpin langsung oleh Aspidsus Kejati Maluku, Benny Santoso, bertolak ke Jakarta guna menyelesaikan proses eksekusi terhadap Sufitriasa.

Bobby juga menjelaskan bahwa Kejati Maluku dalam kurun waktu 2014 hingga 2015 telah melakukan penangkapan terhadap 10 buron terpidana kasus korupsi. Mereka yang berhasil diciduk itu saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung dan LP Kelas II Ambon.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya