Berita

Tony T. Spontana

Hukum

Tiga Tersangka Korupsi DAK Probolinggo Dijebloskan ke Sel Kejari Jaksel

RABU, 08 APRIL 2015 | 04:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus korupsi penyaluran dan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehab dan pengadaan meubelair pada Dinas Pendidikan Kota Probolinggo tahun anggaran 2009-2010.

Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo berinsial MS, Direktur CV. Widya Karya Consultan berinsial HP, dan Direktur CV. Pandan Landung Consultant berinsial DS.

"Penahanan untuk 20 hari mulai dari 7-26 April 2015. Penyidik menahan ketiganya di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T. Spontana.


Penahanan dilakukan sebagaimana surat perintah penahanan nomor: Print-41/F.2/Fd.1/04/2015 untuk tersangka HP, surat nomor: Print-42/F.2/Fd.1/04/2015 untuk tersangka MS, dan surat nomor: Print-43/F.2/Fd.1/04/2015 untuk tersangka DS. Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Bundar.

Ketiga Tersangka hadir memenuhi pemanggilan penyidik sekitar pukul 10.00. Terhadap tersangka MS, penyidik mendalami kronologi pelaksanaan DAK untuk SD Negeri di Probolinggo mengingat kedudukan tersangka selaku Kepala Dinas Pendidikan, serta ada tidaknya pemotongan dana tersebut.

Adapun terhadap HP dan DS, penyidik mendalami kronologi dari diikutsertakannya kedua perusahaan tersangka sebagai perusahaan yang melakukan perencanaan dan pengawasan dalam kegiatan DAK tersebut padahal kegiatannya adalah swakelola.

"Selain itu, hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan diduga banyak tidak sesuai dengan spesifikasi," tukas Tony.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka. Selain ketiga tersangka yang sudah ditahan, tersangka lainnya yaitu Staf Ahli Walikota Probolinggo yang juga mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Probolinggo berinsial M, Wakil Direktur CV. Jati Jaya berinsial ANW, Direktur CV. Prasetyo berinsial R, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo berinsial MS, dan Direktur CV. Indah Karya berinsial S. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya